DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Minggu, 23 April 2023 - 22:08 WIB

Ditipu Oknum Polisi Gadungan, Janda Satu Anak di Makassar Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya — Seorang janda berinisial RF (40), harus mengelus dada usai uang sebesar Rp 10 juta miliknya raib dibawa kabur oknum polisi gadungan.

Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook.

“Jadi pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga :  Bendera Merah Putih Lusuh, Robek, Berkibar Di Kantor Desa

Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus meminjam uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.

“Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga yang meminta untuk membayar kos dan sebagainya,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan

Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Aliansi Aktivis Lebak, Berikan Klarifikasi Tidak Ada Prostisusi Di Caffe Raja

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.

“Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan,” pungkasnya. (Yosep)

Sumber: Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Visitasi 19 Badan Publik

Berita Utama

Pesta Hani LAN kota Tangerang Resmi Di Buka Ketum LAN Pusat Letkol TNI Rusdal Fajrianto

Berita Utama

Provinsi DKI Jakarta: Juara Umum Raihan 16 medali emas

Daerah

Kasad Dampingi Menhan Tinjau Kesiapan Operasi Yonif 330/Tri Darma

Daerah

Dua Tahun Tak Diselenggarakan, Khaul Mbah Panggung Gelar Pangajian Akbar

Daerah

Tertangkap Tangan oleh Warga, Tersangka Curas BRI Link Digiring ke Mapolresta Palangka Raya

Daerah

FWJ Indonesia Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD Tangsel periode 2024 – 2029

Daerah

Polresta Deliserdang Diminta Penganiayaan Anak di PTPN2 Tanjung Garbus di Tetapkan Sebagai Tersangka