DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 04:40 WIB

Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu yang berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

“Pangdam I/Bukit Barisan memberikan rasa hormat dan bangga kepada 16 Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu jajaran Korem 022/Pantai Timur atas penangkapan pengedar narkoba tersebut,” ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyampaikan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam I/BB di Medan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Baca Juga :  Diduga Tabrak Perwal Kota Tangerang, Tiang Internet Dibuaran Indah Marak Tanpa Tindakan Tegas

Pangdam I/BB, lanjut Kapendam, sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang membuat laporan kepada TNI AD khususnya Unit Intel Kodim 0209/LB dalam menangani masalah peredaran gelap narkoba ini.

Seperti diketahui, 16 Prajurit Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo berhasil meringkus empat pengedar sabu-sabu di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Kesiapan Dinas Pariwisata Bantul Hadapi Peringatan Malam 1 Muharam

Penangkapan itu berdasarkan pengaduan masyarakat ke Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/3/2023) siang, dan sore harinya keempat pengedar sabu-sabu tersebut sudah berhasil diamankan.

Dari tangan keempatnya diamankan sabu-sabu seberat 4,89 gram beserta sejumlah benda dan uang tunai Rp1.662.000.

Keempat pengedar itu masing-masing EP (30), warga Jln Paidoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga Jln Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga :  Olahraga Bersama, Jalin Kekompakan Di Polda Lampung

“Para terduga pengedar narkoba ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kolonel Rico mengakhiri.
Sumber: Pendam I/BB.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

Daerah

Tim Akreditasi DIY, Kabupaten Gunungkidul Hadiri Seni Budaya di Kalurahaan Sidoharjo

Daerah

Universitas Gunadarma Gelar Pelatihan Dan Pembinaan Pokdarwis Desa Wisata Kelawi Pantai Minang Rua.

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Daerah

Jalan Desa Lubuk Bayas Rusak Masyarakat Desa Resah

Berita Utama

Rekan Media PWI Sumut Berharap Besar Terkait Dana Hibah: Pasti di Cairkan Berhubung Administrasi Belum Lengkap

Daerah

Lintas Desa, Rapat Pengajuan Pejabat Kepala Desa Tangga Bosi II

Daerah

Dalam Rangka HUT RI 78 Forkopimcam Cisarua-Megamendung Gelar Lomba PBB Linmas