DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 04:40 WIB

Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba

Mediakompasnews.Com – Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, kembali memberikan apresiasi kepada Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu yang berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

“Pangdam I/Bukit Barisan memberikan rasa hormat dan bangga kepada 16 Prajurit Kodim 0209/Labuhanbatu jajaran Korem 022/Pantai Timur atas penangkapan pengedar narkoba tersebut,” ucap Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, menyampaikan apresiasi Pangdam dari Media Center Kodam I/BB di Medan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Baca Juga :  Wabup Pasaman Sabar AS Inspektur Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Kampung Bukit Tak Jadi Nagari Gonggo Bonjol

Pangdam I/BB, lanjut Kapendam, sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang membuat laporan kepada TNI AD khususnya Unit Intel Kodim 0209/LB dalam menangani masalah peredaran gelap narkoba ini.

Seperti diketahui, 16 Prajurit Kodim 0209/LB yang dipimpin Pasi Intel, Kapten Inf Guntur Wibowo berhasil meringkus empat pengedar sabu-sabu di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  AKBP Yusriandi Yusrin Kapolres Lamsel, Periksa Sarpras Hadapi Pengaman Pilkades Serentak

Penangkapan itu berdasarkan pengaduan masyarakat ke Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/3/2023) siang, dan sore harinya keempat pengedar sabu-sabu tersebut sudah berhasil diamankan.

Dari tangan keempatnya diamankan sabu-sabu seberat 4,89 gram beserta sejumlah benda dan uang tunai Rp1.662.000.

Keempat pengedar itu masing-masing EP (30), warga Jln Paidoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis Kasus Narkoba warga Jln Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Baca Juga :  Plh. Danramil 12/Tanah Siang Selatan Menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an IX Kabupaten Murung Raya

“Para terduga pengedar narkoba ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kolonel Rico mengakhiri.
Sumber: Pendam I/BB.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Pelaku Pembuatan Pupuk Palsu Berhasil Di Amankan Polres Lampung Selatan

Berita Utama

Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Daerah

Kapolres bersama Bupati dan Forkopimda Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan

Berita Utama

Andi Muhammad Anwar Purnomo. SH. Ikut Bertarung Dikancah Politik

Berita Utama

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat

Daerah

Lolos Semifinal Liga 3, Persipasi Kota Bekasi siap Hadapi Laga Derby Bekasi

Berita Utama

Tedi Rudiana Dari Partai Demokrat Siap Maju Di Pileg Tahun 2024 Mendatang

Daerah

Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Bupati Temanggung Titipkan Tiga Pesan Penting