DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:25 WIB

Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel Amankan 8 Ton Lebih Timah Balok di kediaman Ramon

Mediakompasnews..Com – Bangkatengah– Tim aparat penegak hukum (APH) gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kep Bangka Belitung (Babel) dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel berhasil mengamankan sedikitnya 8 ton lebih timah berupa balok dengan beragam jenis.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan tim APH gabungan tersebut berhasil mengamankan sejumlah balok timah diduga ilegal tersebut, Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian penangkapan tersebut di kediaman Ramon, warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat ditemukan tim gabungan, sejumah timah berbentuk balok tersebut sudah berada di bak Truck jenis Canter dengan Nopol B 9160 VDA berwarna kuning diduga siap untuk dikirim.

Baca Juga :  Terlibat Laka Lantas di KM-1 Seorang Pelajar Warga Paberasan Meninggal Dunia

Sejumlah balok timah yang diduga ilegal tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yakni timah berwarna keputihan bentuk balok dengan jumlah 384 batang sebanyak 7776 kg.

Sedangkan timah berwarna kekuningan bentuk balok berjumlah 44 batang sebanyak 1.054 kg. Selain itu ditemukan timah berwarna keputihan betnuk mangkok jumlah sebanyak 3 buah atau sebanyak 34 kg dan timah berwarna keputihan berbentuk koin jumlah = 109 buah sebanyak 9 kg.

Dari keseluruhan balok timah ilegal dengan beragam jenis berhasil diamankan tim gabungan APH ini pun diperkirakan jumlah tonase total mencapai 8.873 Ton dan total fisikkeselurahan balok timah sebanyak 536 buah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi Bagi Atlet ASEAN Paragames 2023

Usai diamakan malam itu sekitar pukul 23.45 WIB sejumlah balok timah tersebut langsung dibawa di Dirreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung dan langsung diangkut dengan menggunakan Truck jenis Kanter berwarna kuning dengan Nopol B 9160 VDA guna penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan tim media ini di gedung Dit Reskrimsus Polda Kep Babel, Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 12.58 WIB tepatnya di halaman depan gedung Dit Reskrimsus Poluda Kep Babel tampak 1 unit Truk warna kuning bernopol B 9160 VDA terparkir tepat di halaman depan gedung setempat.

Baca Juga :  Serahkan Hewan Kurban, Kapolri: Bentuk Keikhlasan Wujudkan Personel yang Presisi

Di sekitar truk tersebut terlihat sejumlah anggota Sat Brimob Polda Kep Babel berseragam khusus dengan senjata lengkap sedang berjaga. Di dalam truk tersebut terlihat masih terdapat sejumlah barang bukti.

Sementara Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Sabtu (237/2022) siang terkait adanya kejadian penangkapan sejumlah balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan, Jumat (22/7/2022) malam namun sayangnya belum ada jawaban.

(KBO Babel/Red)

Share :

Baca Juga

Bakal Calon Walikota

BKPP Kota Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Tri Hadhiyanto dan Haris Bobiho 

Berita Utama

Bapak Kapolri Minta Pelapor Dilayani Baik: Jangan Ghosting

Berita Utama

Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat

Berita Utama

Penghargaan Diraih Polres Metro Tangerang Kota di 2023, Ini Daftarnya???

Berita Utama

Luar Biasa, 34 Tersangka Kasus Narkotika Ditangkap Polres Rohul Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022

Berita Utama

Tiba di Papua, Presiden Jokowi akan Resmikan PYCH

Berita Utama

Sambut HUT RI ke-78, PT Pradiksi Gunatama Tbk Adakan Turnamen Sepak Bola

Berita Utama

Minimalisir Pelanggaran, Korem 064/MY Gelar Penyuluhan Hukum