LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 12 April 2023 - 08:16 WIB

Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.

Mediakompasnews.com – Sumut Serdang – Bedagai Hal itu menanggapi soal adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa bahkan juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit diduga fiktif sebagaimana yang tersebar di media, kini terus menjadi perbincangan publik.

Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, Kamis (30/3). Beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S menyebutkan bahwa Kadis PMD dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Sergai dan jika ada menyebut beliau (Kadis PMD) terlibat pungutan liar (pungli) adalah fitnah. Kemudian Junaidi juga menegaskan kepada Sri Rahmayani bahwa ucapan itu akan disampaikan kepada publik menerangkan kepada awak Mediakompasnews.com Senin 10/4 , karena media sudah berulang mendesaknya agar isi rapat RDP ini terbuka dan terang tidak ditutupi, jelasnya mengutip ucapan Kadis PMD serta menegaskan di ruang rapat.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2025

“Jika disebut terlibat pungli itu fitnah, hal itu sesuai keterangan beliau pada pertemuan di Komisi A, sedangkan untuk kegiatan bimtek jahit menjahit itu bukan program Dinas PMD tapi program desa,” kurang lebih maksudnya bahwa Bimtek Bimtek tersebut adalah ulah desa yang menginginkan utk melaksanakan Bimtek ,menurut penjelasan Kepala PMD “ujarnya.

Baca Juga :  Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Lanjut Junaidi, berarti bahwa kegiatan yang disebut-sebut fiktif itu Akan kita investigasi agar terungkap, sebenarnya ini memang ditekan atau memang ulah dengan maksud desa sendiri yang menghamburkan uang, kemudian Junaidi juga berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat melaksanakan pemerintahannya dengan baik dan benar termasuk dalam pengelolaan Dana Desa tanpa ada tekanan ataupun kepentingan pihak manapun.

dilain kesempatan Yudi Putra Lubis penggiat media sosial juga melakukan pemantauan di beberapa tempat, lanjutan dari kasus bimtek jahit menjahit fiktif ini, Yudi mengatakan bahwasanya Polres Tebing Tinggi juga sedang melangsungkan pemanggilan kepada Kepala- Kepala Desa di Kecamatan Sipis-pis , melalui Surat Panggilan Permintaan klarifikasi dan untuk menghadirkan Kepala Desa Gunung Pane Kecamatan Sipis-pis tipikor di mapolres Kota Tebing-tinggi dgn surat Nomor B/1470/IV/RES.3.3/2023/Reskrim tanggal 4 April 2023 kepada Camat Sipispis agar menghadirkan Kades Gunung Pane dalam isi surat nya.

Baca Juga :  Ketum FWJ Indonesia: Pemberitaan 7 Media Online Dinilai Langgar Kode Etik Jurnalis

Dengan demikian lengkaplah sudah semestinya Penegak hukum harusnya bertindak dan tidak boleh pandang buluh Yudi Putra Lubis menegaskan ( IlB )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Korem 061/SK Pengamanan VVIP Hari Anak Nasional Tahun 2022 di Kebun Raya Bogor

Berita Utama

Babisa Koramil 414–04/Membalong Monitoring Di Pasar Tradisional Membalong

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Pelaksanaan F1 Powerboat World Championship 2023 di Danau Toba

Berita Utama

Kawanan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta

Berita Utama

Patroli Perintis Presisi Kota Polres Rokan Hulu Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

Berita Utama

Moring Bout Jadi Juara Turnamen Volley Ball Karang Taruna Kelurahaan Lebak Gede

Berita Utama

Gak Pakai Lama Polsek Tandun Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hp 3 Unit

Berita Utama

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Prodi Biologi UIN Banten Adakan PKM Pelatihan PGPR dari Akar Bambu di Desa Curuggoong