Senin, September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.

by Husaeri
April 12, 2023
in Berita Utama
0
Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.
0
SHARES
3
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumut Serdang – Bedagai Hal itu menanggapi soal adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa bahkan juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit diduga fiktif sebagaimana yang tersebar di media, kini terus menjadi perbincangan publik.

Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, Kamis (30/3). Beberapa waktu lalu.

Related posts

Pipa Bocor di Neglasari, Direksi Perumda TB Turun Tangan Gercep!

Pipa Bocor di Neglasari, Direksi Perumda TB Turun Tangan Gercep!

September 10, 2025
IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

September 10, 2025

Saat dikonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S menyebutkan bahwa Kadis PMD dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Sergai dan jika ada menyebut beliau (Kadis PMD) terlibat pungutan liar (pungli) adalah fitnah. Kemudian Junaidi juga menegaskan kepada Sri Rahmayani bahwa ucapan itu akan disampaikan kepada publik menerangkan kepada awak Mediakompasnews.com Senin 10/4 , karena media sudah berulang mendesaknya agar isi rapat RDP ini terbuka dan terang tidak ditutupi, jelasnya mengutip ucapan Kadis PMD serta menegaskan di ruang rapat.

Baca Juga :  Ormas GAIB 212 DPC Lebak, Galang Dana Korban Gempa Bumi Cianjur

“Jika disebut terlibat pungli itu fitnah, hal itu sesuai keterangan beliau pada pertemuan di Komisi A, sedangkan untuk kegiatan bimtek jahit menjahit itu bukan program Dinas PMD tapi program desa,” kurang lebih maksudnya bahwa Bimtek Bimtek tersebut adalah ulah desa yang menginginkan utk melaksanakan Bimtek ,menurut penjelasan Kepala PMD “ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke -77, Karangtaruna Desa Bugis Gelar Turnamen Volly Mamae Jua Cup 2022

Lanjut Junaidi, berarti bahwa kegiatan yang disebut-sebut fiktif itu Akan kita investigasi agar terungkap, sebenarnya ini memang ditekan atau memang ulah dengan maksud desa sendiri yang menghamburkan uang, kemudian Junaidi juga berharap kepada seluruh Kepala Desa dapat melaksanakan pemerintahannya dengan baik dan benar termasuk dalam pengelolaan Dana Desa tanpa ada tekanan ataupun kepentingan pihak manapun.

Baca Juga :  Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

dilain kesempatan Yudi Putra Lubis penggiat media sosial juga melakukan pemantauan di beberapa tempat, lanjutan dari kasus bimtek jahit menjahit fiktif ini, Yudi mengatakan bahwasanya Polres Tebing Tinggi juga sedang melangsungkan pemanggilan kepada Kepala- Kepala Desa di Kecamatan Sipis-pis , melalui Surat Panggilan Permintaan klarifikasi dan untuk menghadirkan Kepala Desa Gunung Pane Kecamatan Sipis-pis tipikor di mapolres Kota Tebing-tinggi dgn surat Nomor B/1470/IV/RES.3.3/2023/Reskrim tanggal 4 April 2023 kepada Camat Sipispis agar menghadirkan Kades Gunung Pane dalam isi surat nya.

Dengan demikian lengkaplah sudah semestinya Penegak hukum harusnya bertindak dan tidak boleh pandang buluh Yudi Putra Lubis menegaskan ( IlB )

Previous Post

Kasad : TNI AD Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaiknya

Next Post

Kementerian Perdagangan Bersama Komisi VI DPR RI Gelar Sosialisasi Undang  – Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Next Post
Kementerian Perdagangan Bersama Komisi VI DPR RI Gelar Sosialisasi Undang  – Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

Kementerian Perdagangan Bersama Komisi VI DPR RI Gelar Sosialisasi Undang  - Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In