LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:11 WIB

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM

Mediakompasnews.Com – Serang – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Shinto mengatakan upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan. “Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” kata Shinto.

Shinto mengungkapkan jika sebelumnya penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM untuk dimintai keterangan namun NM tidak kunjung hadir. “Sebagaimana telah diinformasikan kepada publik sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/06) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (06/07) namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” ujar Shinto.

Baca Juga :  "Gelar Seni dan UMKM Pajangan" di Buka Langsung Wakil Bupati Bantul

Selanjutnya, Shinto menjelaskan penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/07). “Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Tiri Aniaya Anak: Motif Kesal Terhadap Anaknya

Shinto menambahkan penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap tersangka NM. “Pasca upaya paksa terhadap tersangka NM hari ini, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum,” tambah Shinto.

Baca Juga :  Tempuh Jarak Ratusan Kilometer, Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Monitoring Wilayah Lebak Dan Pandeglang

Diakhir, Shinto mengatakan upaya paksa ini dilakukan karena sikap tersangka NM yang cenderung tidak kooperatif. “Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” tutup Shinto.

(M.Irwansah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Serta Memperbanyak Sholawat Untuk Mendapatkan Safa’at Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

Kasatpol PP : Bagi Pelaku Usaha di Indramayu Patuhi Legalitas

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Berita Utama

HUT TNI ke 77 dan Jumat Berkah, Ajenrem 064/MY Ajendam III/Slw, Berbagi Itu Indah

Berita Utama

Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

Berita Utama

Ormas JBB Lebak Mendesak DPRD Usut Tuntas Terkait Pertambangan Emas Di Cibeber

Berita Utama

LISAN Banten, Pasca Debat Cawapres Rakyat Semakin Yakin Dengan Prabowo Gibran

Berita Utama

Lukman Berjuang Bangun Desa 1 Tahun Baru Menjabat Sudah Berdiri Kantor Desa