DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 14:36 WIB

Takut Disebarkan Foto Syur Waktu VCS, Oknum Pegawai Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang pria berinisial KJ (25) menjadi korban pemerasan, usai melakukan video call mesum atau yang lebih dikenal dengan VCS bersama seorang wanita di media sosial.

Lantas, seorang pemuda yang berprofesi sebagai pegawai ini Curhat Virtual ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang telah memiliki istri tersebut, berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2023 Berjalan Aman Nyaman dan Berkesan, Kinerja Pemerintah Tuai Pujian

“Lalu mereka (korban dan pelaku,red) saling bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi pesan instan whatsApp,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (06/04/2023)

Merasa komunikasinya semakin intens, korban kemudian melakukan video call mesum atau VCS dengan korban.

Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melakukan tangkapan layar pada saat korban melakukan aksi pornografi.

“Bermodalkan foto tersebut, pelaku ini mulai memeras korban dengan modus meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk membayar kos,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Bersama Polsek Jajaran Gelar Penanaman Pohon Serentak di 13 Sekolah

Bahkan, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke teman terdekat hingga istri korban, jika uang tersebut tidak diserahkan korban.

Namun, korban yang pada saat itu tidak memiliki uang, tak memberikan uang dan meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

“Jadi kami lakukan mediasi dan kami berikan edukasi serta pemahaman terkait larangan menyebarkan konten pornografi kepada pelaku. Alhamdulillah pelaku mau menghapus foto-foto tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak berbuat aksi pornografi di dunia maya atau media sosial. Pasalnya, hal tersebut berlawanan dengan UU yang berujung pada kurungan badan.

“Gunakan media sosial sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif atau pornografi. Karena dampaknya akan merugikan seluruh pihak,” pungkasnya.(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Tasyakuran Peresmian Kantor Sekretariat

Daerah

Borong Hasil Panen Telor, Dewi Aryani Distribusikan ke Masyarakat

Daerah

Wabup dan Sekda Barut Sambut Kunjungan Danrem 102 Panju Panjung

Daerah

Dalam Rangka HUT RI 78 Forkopimcam Cisarua-Megamendung Gelar Lomba PBB Linmas

Berita Utama

Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Daerah

Bupati Pasaman Benny Utama,Kapolres,Wabup Tanggapi Tentang Sabrudin Orang Miskin Tidak Dapat Bantuan Pemerintah

Daerah

PRNU Sukabumi Utara Peduli kepada Yatama sebagai Penerus Bangsa

Daerah

Bupati Pasaman H.Benny Utama Terima Anugrah Piala Adipura Tentang Kota Bersih Lubuk Sikaping Dari Presiden RI