LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 14:36 WIB

Takut Disebarkan Foto Syur Waktu VCS, Oknum Pegawai Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang pria berinisial KJ (25) menjadi korban pemerasan, usai melakukan video call mesum atau yang lebih dikenal dengan VCS bersama seorang wanita di media sosial.

Lantas, seorang pemuda yang berprofesi sebagai pegawai ini Curhat Virtual ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang telah memiliki istri tersebut, berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Wujudkan Desa Berdaya Wisata Penawar Sari Jadi Andalan Desa Ketapang Dongkrak Perekonomian Masyarakat

“Lalu mereka (korban dan pelaku,red) saling bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi pesan instan whatsApp,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (06/04/2023)

Merasa komunikasinya semakin intens, korban kemudian melakukan video call mesum atau VCS dengan korban.

Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melakukan tangkapan layar pada saat korban melakukan aksi pornografi.

“Bermodalkan foto tersebut, pelaku ini mulai memeras korban dengan modus meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk membayar kos,” ucapnya.

Baca Juga :  Closing Audit ISPO Perkebunan dan PKS PT Pradiksi Gunatama Tbk

Bahkan, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke teman terdekat hingga istri korban, jika uang tersebut tidak diserahkan korban.

Namun, korban yang pada saat itu tidak memiliki uang, tak memberikan uang dan meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

“Jadi kami lakukan mediasi dan kami berikan edukasi serta pemahaman terkait larangan menyebarkan konten pornografi kepada pelaku. Alhamdulillah pelaku mau menghapus foto-foto tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Respon Cepat, Brimob Kalteng Beri Pertolongan Warga Terdampak Banjir

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak berbuat aksi pornografi di dunia maya atau media sosial. Pasalnya, hal tersebut berlawanan dengan UU yang berujung pada kurungan badan.

“Gunakan media sosial sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif atau pornografi. Karena dampaknya akan merugikan seluruh pihak,” pungkasnya.(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gempa M 3,3 Kembali Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar

Daerah

Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Bakesbangpol DIY

Daerah

Enam Remaja Sujud Ke Orang Tua Setelah Diamankan Polisi

Daerah

Wabup dan Sekda Barut Sambut Kunjungan Danrem 102 Panju Panjung

Daerah

3 Desa di Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Daerah

Sekjen KAI Batu Bara, Kecam Keras Atas Terjadinya Pengrusakan Kaca Mobil Ketua Ferari Batu Bara

Daerah

Masyarakat Dan Mahasiswa Pasaman Barat Adakan Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur Sumatra Barat di Padang

Daerah

Sungguh Menakjubkan Kepemimpinan H. Benny Utama dan Sabar AS, Kampung di Atas Pegunungan di Kec.Dua Koto Beraspal Hotmix Mulus