DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Kamis, 6 April 2023 - 06:54 WIB

Kabupaten Samosir Zona Merah Kekerasan Terhadap Anak, Tangkap dan Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Samosir

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kasus kekerasan seksual yang menyerang seorang anak bernama Bunga (14) kelas 6 SD bukan nama sebenarnya warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir hingga hamil 7 bulan dan saat ini mengalami stres berat , dan tidak mau lagi menlanjutkan sekolah di Samosir yang diduga dilakukan tetangga korban PS (41) warga Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir secara berulang merupakan tindak pidana luar biasa dan kejahatan kemanusian serta merendakan martabat manusia.

Dalam perkara ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak segera Kapolres Kabupaten Samosir menangkap dan menahan pelaku, jangan berhenti dengan bukti-bukti formil, baru kasusnya di atensi.

Baca Juga :  Menteri LHK Dukung Inovasi Pangdam III Siliwangi Atasi Sampah

“Karena kekerasan seksual yang dialami korban berdampak dan merusak masa depannya, “saya minta Kapolres Samosir segera menangkap dan menahan pelaku dan meminta kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Samosir untuk memberikan layanan medis dan layanan sosial lainnya bagi korban”.

“Saya minta juga Bupati Samosir wajib hadir dalam perkara ini”, tidak ada toleransi dan kata damai atas perkara ini,
demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Jakarta Rabu 05/04.

Baca Juga :  Kodim 0510/Tigaraksa Terima Penghargaan Penanganan Covid Terbaik

Lebih jauh Arist Merdeka mengatakan dalam keterangan persnya, “kalau dihimpun kasus-kasus pelanggaran hak anak yang terjadi diwilayah ini, Kabupaten Samosir telah masuk ke zona merah kejahatan terhadap anak, oleh sebab itu Komnas Perlindungan Anak meminta Bupati dan jajarannya, sudah saatnya hadir dalam setiap perkara pelanggaran hak anak”.

Untuk mengawal proses hukum ini atas kasus ini Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Hak Sosial Anak dan segera bertemu dengan korban dan keluarganya serta menemui Kapolres Samosir dan Kapoldasu untuk melakukan kordinasi atas perkara ini, jelas Arist.

Baca Juga :  Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Berita Dunia

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian Untuk Disabilitas

JAKARTA

Menteri ATR/BPN – AHY Buka Pertandingan Karate HANTARU 2024

JAKARTA

Ketum FWJ Indonesia: Kami Gabungan Akan Demo Goenawan Mohamad, Ini Aksi Solidaritas Pers Indonesia

JAKARTA

Kasad Berikan Kuliah Umum dan Launching SISTER-SIAKAD, STHM

JAKARTA

Richard William Singgung SK Menkumham Palsu Dijadikan Alat Bukti Laporan Kepolisian

JAKARTA

Terima Anak Muda Komunitas Pecinta Artificial Intelligence (AI), Bamsoet Dorong Percepatan Transformasi Digital di Indonesia

ANGGOTA DPRD/DPR RI

Pimpinan DPR: Saya Bangga dengan Kinerja Polri Tangani Arus Mudik Lebaran