LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Jumat, 31 Maret 2023 - 10:28 WIB

Cegah Illegal Fishing, Ditpolairud Imbau Hal Ini pada Nelayan di Kuala Jelai

Mediakompasnews.com – Kuala Jelai – Personel Mako Perwakilan Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng menegaskan kepada para nelayan yang menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan kimia berbahaya, ada sanksi dan ancaman pidana menanti.

Cara-cara tersebut tidak hanya membunuh ikan dan biota air, tetapi juga merusak ekosistem lingkungan yang ada di Das Kuala Jelai, menurut Bripka Subriano selaku Ka Mako Perwakilan Kuala Jelai, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Penggelapan Diringkus Polsek Labuhan Ruku di Aceh Tenggara

“Untuk itu kami terus melaksanakan imbauan agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan agar tidak menggunakan alat setrum atau racun dalam menangkap ikan agar tidak punah,” lanjutnya.

Selain gencar melakukan imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga terus melakukan patroli perairan guna mencegah tindak kriminalitas di atas perairan.

Subriano menambahkan “Sesuai Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Pasal 85 dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun dan denda 2 Miliar Rupiah, apabila ada yang melihat / menemukan laporkan ke Kepolisian terdekat atau Ditpolairud Polda Kalteng call center 082354388836”.

Baca Juga :  Irto Ginting akan Tindak Tegas Pelaku SPBU di Jawa Barat

Terkait hal tersebut, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., menegaskan “Jika ada oknum yang kedapatan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan Hukum dan PerUndang-Udangan yang berlaku.” Tegasnya.
(Yos)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Berita Utama

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H. S.I.K. M.Si Hadir Dalam Rangka Lomba Kampung Bebas Narkoba

Berita Utama

Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Daerah

Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Dandim 0421/LS Pimpin Panen Raya Jagung

Daerah

Bupati Pasaman Buka Secara Resmi Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong. H.Benny Utama: Gotong Royong di Tengah Masyarakat Masih Sangat di Butuhkan

Batu Bara

Pelantikan DPC Papdesi Batu Bara, Bupati Zahir Dorong Komitmen Bangun Daerah

Daerah

Latihan Jabatan TNI AD, Kodim 0601/Pandeglang