LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Senin, 21 Agustus 2023 - 04:48 WIB

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Media Kompas News Com,Sumbar_ Ekspos yang ditayangkan media online mimbarnegeri.com seputar tambang emas ilegal di Dua Koto Kab.Pasaman beritanya dinilai sudah kadaluarsa. Sebab saat ini tidak ada lagi yang berani melaksanakan kegiatan tambang emas di Jorong Sinuangon Cubadak Barat,Kec Dua Koto,Kab.Pasaman setelah adanya larangan dari Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo.

Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Sinuangon Ismil Husni yang juga Ketua Badan Musyawarah(Bamus) Nagari Cubadak Barat kepada wartawan,Senin(21/8/2023). ” “Kalau di Sinuangon kami jamin saat ini tidak ada lagi penambang emas ilegal sebagai mana yang dilansir mimbarnegeri.com.itu”

Baca Juga :  Tim Penilai Lapangan Kader Pos Yandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Nagari Simpang Tonang Selatan Yang Sudah 6 Besar di Tingkat Provinsi

Hendaknya wartawan sebagai sosial kontrol jangan membuat berita yang sudah lama,sehingga dapat meresahkan masyarakat. Saya menampik keras tentang berita yang diterbitkan itu,sebab oknum wartawan yang melaksanakan tugasnya tidak mengikuti kode etik jurnalistik yang disebut sebagai sosial kontrol. Cek dulu dong ke TKP baru dibuat beritanya. Ini namanya berita memutar balikkan fata, kata Ismil Husni.

” Cek dulu ke TKP ada tidaknya kegiatan tersebut. Sebab bila kami lihat foto alat berat ini adalah exavator foto lama sudah setahun yang lalu dan tidak ada lagi ditempat”kata Ismil. Memang ada juga satu unit alat berat yang pemiliknya warga setempat,jadi alat berat itu tetap ada disitu karena mau kemana dibawa kalau pemiliknya memang orang yang tinggal disana,katanya.

Baca Juga :  Klinik Kesuma Bangsa Sei Sijenggi Siap Layani Pasien Secara Prima

Kalau beginii cara kerja oknum wartawan sekarang, bisa membuat orang jadi resah. Misalnya berita dan foto jalan longsor,kejadiannya tiga bulan yang lalu. Oknum wartawan ada mendapat informasi tanpa cek dan ricek kelapangan lalu dibuat berita. Rupanya longsor itu sudah tiga bulan yang lalu. Sehingga orang yang akan pergi menundakan keberangkatannya karena takut tidak bisa melintas Sehingga membuat orang kecewa dan resah.

Baca Juga :  Ustadz Dr. Ahmad Musaddad, Lc, Penerjemah Khutbah Jumat Masjidil Haram Ke Bahasa Indonesia Mengisi Pengajian Ba'da Ashar di Masjid Jamik Amir Muteb Ali Su'ud Jarwal 3 Makkah

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto IPDA Antoni Hasibuan SH seputar berita mimbarnegeri yang menyebut masih adanya kegiatan tambang emas ilegal di Sinuangon pihaknya membantah.

Sepanjang pengetahuan kami tidak ada lagi penambang emas ilegal di Jorong Sinuangon dan kita berani dibuktikan,kata Kapolsek. Itu foto yang dimuat kami tau adalah foto lama,katanya.(egh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cikal Manunggal Hadirkan Kesenian Ledek/ Tayub Dalam Rangka Bersih Dusun

Daerah

Kapolres bersama Bupati dan Forkopimda Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan

Daerah

Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas

Daerah

Reuni Akbar Perdana SMPN 11 Batam, Jefridin Sebut Sebagai Wadah Silaturahmi dan Jalin Relasi

Daerah

Kadiskes Pasaman Desrizal SKM: Semua Puskesmas Di Kab.Pasaman Lengkap Memiliki Doktor Untuk Melayani Masyarakat

Daerah

Prestasi Lagi ! Sabar AS Terima Penghargaan Satya Lencana Pembina Inovasi Desa Dari Kementrian Desa PDTT

Daerah

Wujudkan Desa Berdaya Wisata Penawar Sari Jadi Andalan Desa Ketapang Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Daerah

Aliansi Banten Bersatu Gelar Aksi menolak Pelantikan Ratusan Pejabat