LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Senin, 21 Agustus 2023 - 04:48 WIB

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Media Kompas News Com,Sumbar_ Ekspos yang ditayangkan media online mimbarnegeri.com seputar tambang emas ilegal di Dua Koto Kab.Pasaman beritanya dinilai sudah kadaluarsa. Sebab saat ini tidak ada lagi yang berani melaksanakan kegiatan tambang emas di Jorong Sinuangon Cubadak Barat,Kec Dua Koto,Kab.Pasaman setelah adanya larangan dari Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo.

Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Sinuangon Ismil Husni yang juga Ketua Badan Musyawarah(Bamus) Nagari Cubadak Barat kepada wartawan,Senin(21/8/2023). ” “Kalau di Sinuangon kami jamin saat ini tidak ada lagi penambang emas ilegal sebagai mana yang dilansir mimbarnegeri.com.itu”

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait Bersama Awak Media Mengatakan Meningkatnya kasus Rudapaksa Merupakan kegagalan Walikota Depok Melindungi Anak

Hendaknya wartawan sebagai sosial kontrol jangan membuat berita yang sudah lama,sehingga dapat meresahkan masyarakat. Saya menampik keras tentang berita yang diterbitkan itu,sebab oknum wartawan yang melaksanakan tugasnya tidak mengikuti kode etik jurnalistik yang disebut sebagai sosial kontrol. Cek dulu dong ke TKP baru dibuat beritanya. Ini namanya berita memutar balikkan fata, kata Ismil Husni.

” Cek dulu ke TKP ada tidaknya kegiatan tersebut. Sebab bila kami lihat foto alat berat ini adalah exavator foto lama sudah setahun yang lalu dan tidak ada lagi ditempat”kata Ismil. Memang ada juga satu unit alat berat yang pemiliknya warga setempat,jadi alat berat itu tetap ada disitu karena mau kemana dibawa kalau pemiliknya memang orang yang tinggal disana,katanya.

Baca Juga :  Rakernis Propam 2023, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Garda Terdepan Jaga Marwah Polri

Kalau beginii cara kerja oknum wartawan sekarang, bisa membuat orang jadi resah. Misalnya berita dan foto jalan longsor,kejadiannya tiga bulan yang lalu. Oknum wartawan ada mendapat informasi tanpa cek dan ricek kelapangan lalu dibuat berita. Rupanya longsor itu sudah tiga bulan yang lalu. Sehingga orang yang akan pergi menundakan keberangkatannya karena takut tidak bisa melintas Sehingga membuat orang kecewa dan resah.

Baca Juga :  Gara Gara Hilang-Ponsel-Dalam Kelas, Sampai Sampai Oknum Guru Istambul Wali Murid

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Dua Koto IPDA Antoni Hasibuan SH seputar berita mimbarnegeri yang menyebut masih adanya kegiatan tambang emas ilegal di Sinuangon pihaknya membantah.

Sepanjang pengetahuan kami tidak ada lagi penambang emas ilegal di Jorong Sinuangon dan kita berani dibuktikan,kata Kapolsek. Itu foto yang dimuat kami tau adalah foto lama,katanya.(egh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Batu Bara Dianugerahi Lencana Melati Tokoh Perduli PramukaP

Daerah

Camat Duo Koto di Sertijabkan. Sabar AS : Camat harus komit dan loyal terhadap visi dan pimpinan Daerah

Daerah

Atasi Pengangguran di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Siapkan 8 Program Kemitraan

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K.M., Med.Kom Kunjungan Kerja Ke KSKP Bakauheni

Daerah

Bersama Menteri Desa PDTT Sabar AS Gala Dinner di Ivent GTTGN XXIV di Bandar Lampung

Daerah

Warga Air Bangis Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumbar Menuntut Agar Mereka Bebas Menjual TBS. Ketua LP2 NAPAS Ahmad Husein : ” Itu Ada Kejanggalan”

Daerah

Launching Samisade Untuk Ketransparansian Pembangunan

Berita Utama

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas