LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah / Sorotan

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:29 WIB

Terkait Laporan Ijazah Palsu Kades Kangayan Polres Sumenep Memilih Bungkam

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Di awal bulan puasa desas desus terkait laporan Ijazah palsu Kades Kangayan yang fakum di Polres Sumenep menjadi tranding topik di kalangan para aktivis Sumenep. 23/03/2023

Media ini tidak merasa putus asa terus menggali informasi walaupun belum ada jawaban dari pihak Polres Sumenep melanjutkan kembali melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH selaku Humas Polres Sumenep melalui Washap nya tanggal 22 Maret 2023. jawaban Widiarti pura pura tidak tau dan masih bertanya kepada awak media ” unit berapa yang nangani coba tak cek” katanya.

Baca Juga :  Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Padahal dilansir dari Media Online Trans Madura pada tanggal 11 Oktober 2022 terkait ijazah palsu Kepala Desa Kangayan Widiarti pernah mengeluarkan statement,” Sudah tahap sidik (penyidikan) dan saat ini merencanakan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Namun pada saat di konfirmasi Media ini di tanya terkait perkembangan kasus Ijazah palsu yang sampai saat ini fakum di Polres Sumenep tak mau menjawab. dan di tanya terkait panggilan Polres Sumenep Terhadap Saodara Ahnang JS / Anang pada tanggal 23 Januari 2023, AKP Widiarti S.,SH Humas Polres Sumenep, juga tidak menjawab.

Baca Juga :  Jumbara PMR tingkat Nasional IX, Kontingen PMI DIY Pertahankan Prestasi Peringkat I

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AIPDA Nurul Huda S.N,SH Selaku Kanit Unit Piddek yang menangani terkaiit pelaporan Ijazah palsu tersebut, namun juga tidak memberikan penjelasan.

Sedangkan Arsan Kades kangayan dan Abdul.Siam yang diduga menjadi pelaku dalam kasus Ijazah palsu tersebut beberapa kali di konfirmasi melalui washap nya juga diam bungkam tanpa jawaban.

Sampai berita ini di naikan Media ini belum mendapatkan hak jawab dari pihak terkait, seperti Polres Sumenep, Kades Kangayan dan juga Abdul Siam, semua diam dan membisu.

Baca Juga :  Yandi Efendi.SE, Resmi Jabat Ketua Aspperwi Indonesia DPW Lampung Selatan Dan Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Karena semua konfirmasi awak media ini tidak mendapat jawaban dari pihak terkait, maka media ini meminta pendapat lagi kepada Najibullah, SH sebagai pengamat hukum wilayah Jawa Timur ” Itu bukan delik aduan, itu pidana umum tidak bisa di cabut oleh pelapor kok bisa fakum ya… wah kalau begitu laporkan saja ke Propam Polda Jatim biar di tindak lanjut ” tegasnya.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua PCNU Jakarta Barat H Agus Salim Apresiasi Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran Berangus Peredaran Miras

Banten

Isu Penculikan Anak, Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin: Nyatakan Tidak Benar

Berita Utama

Salah Satu Kegiatan Fisik di Desa Talang Alai yang di Danai Dana Desa

Daerah

Mengawal Politik Anggaran dan Pemerintahan, Bupati Sergai selalu tegas mengawasi kerja OPD

Daerah

Prestasi Lagi ! Sabar AS Terima Penghargaan Satya Lencana Pembina Inovasi Desa Dari Kementrian Desa PDTT

Berita Utama

Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Daerah

PJS Indramayu Terdaftar di Kesbangpol Sebagai Organisasi Profesi Pers

Kab.Lebak

Kinerja KPU Lebak Di Soal Oleh Beberapa Kalangan Aktivis