DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah / Sorotan

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:29 WIB

Terkait Laporan Ijazah Palsu Kades Kangayan Polres Sumenep Memilih Bungkam

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Di awal bulan puasa desas desus terkait laporan Ijazah palsu Kades Kangayan yang fakum di Polres Sumenep menjadi tranding topik di kalangan para aktivis Sumenep. 23/03/2023

Media ini tidak merasa putus asa terus menggali informasi walaupun belum ada jawaban dari pihak Polres Sumenep melanjutkan kembali melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH selaku Humas Polres Sumenep melalui Washap nya tanggal 22 Maret 2023. jawaban Widiarti pura pura tidak tau dan masih bertanya kepada awak media ” unit berapa yang nangani coba tak cek” katanya.

Baca Juga :  Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Padahal dilansir dari Media Online Trans Madura pada tanggal 11 Oktober 2022 terkait ijazah palsu Kepala Desa Kangayan Widiarti pernah mengeluarkan statement,” Sudah tahap sidik (penyidikan) dan saat ini merencanakan pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Namun pada saat di konfirmasi Media ini di tanya terkait perkembangan kasus Ijazah palsu yang sampai saat ini fakum di Polres Sumenep tak mau menjawab. dan di tanya terkait panggilan Polres Sumenep Terhadap Saodara Ahnang JS / Anang pada tanggal 23 Januari 2023, AKP Widiarti S.,SH Humas Polres Sumenep, juga tidak menjawab.

Baca Juga :  Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AIPDA Nurul Huda S.N,SH Selaku Kanit Unit Piddek yang menangani terkaiit pelaporan Ijazah palsu tersebut, namun juga tidak memberikan penjelasan.

Sedangkan Arsan Kades kangayan dan Abdul.Siam yang diduga menjadi pelaku dalam kasus Ijazah palsu tersebut beberapa kali di konfirmasi melalui washap nya juga diam bungkam tanpa jawaban.

Sampai berita ini di naikan Media ini belum mendapatkan hak jawab dari pihak terkait, seperti Polres Sumenep, Kades Kangayan dan juga Abdul Siam, semua diam dan membisu.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Lebak Dan Pemdes Cisuren Kecamatan Bayah Salurkan Sertipikat PTSL 421 Bidang

Karena semua konfirmasi awak media ini tidak mendapat jawaban dari pihak terkait, maka media ini meminta pendapat lagi kepada Najibullah, SH sebagai pengamat hukum wilayah Jawa Timur ” Itu bukan delik aduan, itu pidana umum tidak bisa di cabut oleh pelapor kok bisa fakum ya… wah kalau begitu laporkan saja ke Propam Polda Jatim biar di tindak lanjut ” tegasnya.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Pengambilan Sumpah Jabatan PAW Anggota DPRD Batu Bara yang di Hadiri oleh Bupati Batu Bara

Daerah

Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Danlanal Tanjung Balai Asahan

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Tampilkan Tanaman Hasil Pembinaan di FLOII Expo 2025

Daerah

Ormas keagamaan akan diberikan kantor Sekretariat gratis, Darma Wijaya: untuk pemberdayaan umat

Daerah

Hadiri Penyerahan Kunci Hunian Rusunawa Pasar Rumput, Mendagri Dorong Pemda Adopsi Program Perumahan Murah DKI

Berita Utama

Miris, Akibat Galian Sabungan Pipa TB, Jalan KS Tubun Hampir Ambruk.

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Gandeng TNI Geledah Hunian Warga Binaan

Daerah

Humas Dan Kominfo Batubara Diduga Diskriminasikan Media