LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Polisi Amankan 4 Remaja Dibawah Umur Pelaku Pembacokan

MediaKompasNews.Com – Lampung Selatan – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan 4 remaja dibawah umur inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14) yang terlibat menjadi pelaku pembacokan terhadap BZ (14), Senin (31/07/2023) lalu.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, bahwa jajarannya melakukan penangkapan 4 orang pelaku dugaan pengeroyokan berujung pembacokan terhadap korban.

“Betul. Para pelaku diamankan pada hari Minggu (6/8), Sekira jam 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi, Senin (7/8) siang.

Yusriandi melanjutkan, hari Senin (31/7) kemarin, sekitar jam 17.40 WIB, korban berboncengan menaiki sepeda motor bersama kawannya dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni.

Baca Juga :  Kejaksan Negeri Eksekusi Terhadap Para Terpidana Klim BPJS Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara

“Saat melintasi Jalinsum depan Timbangan Dishub Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tiba-tiba korban dikejar lebih dari 5 sepeda motor yang tumpangi 10 orang tak dikenal, lalu korban terjatuh dan dibacok mengunakan senjata tajam oleh pelaku,” sambung Kapolres.

Salah seorang pelaku sempat mendekati korban, namun banyak warga yang datang ke lokasi sehingga pelaku melarikan diri.

“Korban mengalami luka bacok dibagian kening dan tidak sadarkan diri lalu di rawat di RS Bob Bazar, kemudian orang tua koban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan,” timpal Yusriandi.

Baca Juga :  Sabar AS Apresiasi P5 dan Pentas Seni SMAN 2 Lubuk Sikaping

Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan hari Minggu (6/8) sekitar jam 23.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14).

Anggota Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Yuyut Panca Putra, membekuk JP dan AAF di Desa Way Lubuk sementara DM dan RZA diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Baca Juga :  Nukman Sampaikan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Terpilih

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban,” urai Kapolres.

Keempat pelaku berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit telepon genggam, kini diamankan di Mapolres Lamsel.

“Pelaku utama pembacokan terhadap korban yakni DM sudah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres.

Para pelaku pengeroyokan disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun
(Nasuki)
Dumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas di Acara Tarhim Ramadhan 1446 Hijriah

Daerah

Untuk Memperjuangkan Pasaman Yang Lebih Maju Lagi, H.Benny Utama SH,MM Tidak Ada Keraguan Untuk Melangkah ke DPR RI

Daerah

Reuni Akbar Perdana SMPN 11 Batam, Jefridin Sebut Sebagai Wadah Silaturahmi dan Jalin Relasi

Daerah

Richard William: Sidang PMH Slamet Effendy Masuk Babak Baru

Berita Utama

Wujudkan Program Presiden RI: Polres Rokan Hulu Gelar Makan Bergizi Gratis Dan Pemberian Alat Tulis Di SDN 016

Daerah

Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bimbingan Tentang Bahaya Narkoba Melalui Jumat Curhat

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Daerah

BK-LSM Lebak Sebut, Desa Jangan Petak Umpet Soal Anggaran DD 2023, Semua Mata Mengawasi