DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:04 WIB

Polisi Amankan 4 Remaja Dibawah Umur Pelaku Pembacokan

MediaKompasNews.Com – Lampung Selatan – Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan 4 remaja dibawah umur inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14) yang terlibat menjadi pelaku pembacokan terhadap BZ (14), Senin (31/07/2023) lalu.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, bahwa jajarannya melakukan penangkapan 4 orang pelaku dugaan pengeroyokan berujung pembacokan terhadap korban.

“Betul. Para pelaku diamankan pada hari Minggu (6/8), Sekira jam 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi, Senin (7/8) siang.

Yusriandi melanjutkan, hari Senin (31/7) kemarin, sekitar jam 17.40 WIB, korban berboncengan menaiki sepeda motor bersama kawannya dari arah Bandar Lampung menuju Bakauheni.

Baca Juga :  Sabar AS Berikan Apresiasi Dan Dukung Program Pasaman Berimtaq, Rumah Tahfidz Al-Qur’an Al-Huffadz Laksanakan Wisuda Tahfidz Al-Qu’an Perdana

“Saat melintasi Jalinsum depan Timbangan Dishub Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tiba-tiba korban dikejar lebih dari 5 sepeda motor yang tumpangi 10 orang tak dikenal, lalu korban terjatuh dan dibacok mengunakan senjata tajam oleh pelaku,” sambung Kapolres.

Salah seorang pelaku sempat mendekati korban, namun banyak warga yang datang ke lokasi sehingga pelaku melarikan diri.

“Korban mengalami luka bacok dibagian kening dan tidak sadarkan diri lalu di rawat di RS Bob Bazar, kemudian orang tua koban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan,” timpal Yusriandi.

Baca Juga :  Drs.H.Mara Ondak MM Sekda Pasaman Dikabarkan Akan Turut Berkontestasi Dalam Pilkada 2024

Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan hari Minggu (6/8) sekitar jam 23.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku inisial DM (18), RJA (13), JP (18) dan AAF (14).

Anggota Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dipimpin Kanit Jatanras Ipda Yuyut Panca Putra, membekuk JP dan AAF di Desa Way Lubuk sementara DM dan RZA diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Baca Juga :  PD IWO Kabupaten Tegal Gelar Tasyakuran Peresmian Kantor Sekretariat

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban,” urai Kapolres.

Keempat pelaku berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit telepon genggam, kini diamankan di Mapolres Lamsel.

“Pelaku utama pembacokan terhadap korban yakni DM sudah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres.

Para pelaku pengeroyokan disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun
(Nasuki)
Dumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Daerah

Sosialisasi dan Edukasi Investasi Pasar Modal Kepada 200 Orang Pelaku UMKM dan Ekraf di Pasaman Sabar AS, Saatnya UMKM dan Ekraf Pasaman Go Public.

Berita Utama

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Daerah

Dua ABG Residivis Kambuhan di Gulung Polisi Polsek Penengahan

Berita Utama

Polsek Jajaran Polres Rokan Hulu Gencar Patroli Rumah Kosong, Warga Merasa Aman Saat Mudik Lebaran

Daerah

Jabatan Camat Panti Diserahterimakan, Sabar AS. Camat Tidak Boleh Meninggalkan Tempat, Harus Tau Semua Peristiwa Yang Terjadi

Daerah

Antusias Masyarakat Dukung Rano Sumarno Untuk Membangun Desa Gebang Ilir Lebih Maju

Berita Utama

Kelompok Tani atau Upkk Sauyunan ucapkan Terimakasih kepada Dinas Pertanian

Banten

Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat