Mediakompasnews.com – Kota Sukabumi – Pelaksana teknis untuk ruas jalan yang di tangani UPTD II sepanjang 347,47 km, untuk Wilayah Kota Sukabumi sebanyak 13 ruas dengan panjang 33,55 km dan ruas jalan di Wilayah Kabupaten Sukabumi sebanyak 19 ruas dengan panjang 313,92 km.
“Untuk pekerjaan paket kontrak pada tahun 2023 sepanjang 3,597 km dengan kegiatan berkala di beberapa ruas jalan yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Barat.”papar Harry, selaku Pejabat Pelaksana Teknis.
Lebih lanjut, Harry memaparkan setiap pekerjaan paket kontrak untuk tahun ini di laksanakan secara berkala, lalu di sambung dengan rigid beton kerjasama dengan PT. Semen Jawa, untuk sisa jalan yang belum di beton hanya di laksanakan pemeliharaan rutin.
“Pada tahun 2023 terdapat pekerjaan pemeliharaan ruas jalan secara berkala Sukabumi – Cikembar dengan panjang penanganan 3,59 km yang sudah berkontrak pada tanggal 27 Februari 2023 dengan masa waktu pelaksanaan hari kalender.”tuturnya
Pekerjaan ini di laksanakan oleh penyedia jasa PT. Trie Mukty Pertama Putra, dengan konsultan pengawas oleh PT. Laksana Disain Daya Cipta, PT. Darmasraya Mitra Amerta, PT. Ciriatama Nusawidya Consult.
“Untuk tahun ini akan dilaksanakan pekerjaan pemeliharaan di beberapa ruas jalan Sukabumi – Cikembar, dan akan di lakukan tambal sulam untuk ruas jalan yang perlu dilakukan pemeliharaan di beberapa titik agar meminimalisir tingkat kerusakan jalan untuk kegiatan tersebut di targetkan selesai di Bulan Juni dan sebisa mungkin akan di percepat sebelum Hari Raya Idul Fitri.”Ucapnya.
(KBO_Hary)
































