LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:20 WIB

Sekda Hilmi Rivai, Produk Hukum Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (09/08/2023) adakan kegiatan Lokakarya Tata cara pembentukan produk hukum daerah (legal drafting) di Hotel Apita Cirebon.

Dalam acara Lokakarya tersebut di buka dan di hadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, serta perwakilan dari Dinas yang ada di Kabupaten Cirebon dan lainnya.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dalam sambutannya mengatakan, dalam acara Lokakarya pembentukan produk hukum daerah, semoga pertemuan hari ini adalah pertemuan yang memiliki konstitusi kedepan dalam menata hukum sehingga produk hukum ini adalah menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ucap Hilmi

Baca Juga :  Mendapatkan Izin dari Kemendagri, Bupati Imron Lantik Dua Pejabat Disdukcapil

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji, SH, MPA kepada awak media mengatakan, tujuan dari lokakarya ini untuk memberikan bahan wawasan kepada teman-teman aparatur dari perangkat daerah agar teman-teman aparatur atau yang mewakili perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum, Perda maupun Perkada serta keputusan Bupati.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Lakukan Komsos Dengan Nelayan

“Karena ada aturan main terkait pembentukan produk hukum, maka ada kaidah-kaidah yang harus di ikuti, seperti tidak boleh melampaui kewenangan, tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, termasuk juga tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, karena itu adalah prinsip-prinsip dasar”, papar Agung.

Mengapa produk hukum atau pembentukan produk hukum perlu kami berikan wawasan atau menjadi konsen kita semua, karena sesuai azas pembentukan peraturan perundang-undangan atau sesuai azas penyelenggaraan pemerintah, setiap perbuatan penyelenggaraan pemerintah itu harus berlandaskan kepada hukum, harus berdasarkan pada aturan, maka aturan itu menjadi penting kita di lingkungan pemerintah karena memang demikian vitalnya, bahwa produk hukum itu menjadi sebuah keharusan ketika akan menyelenggarakan pemerintahan menjalankan kewenangan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Terima Penghargaan Oleh Pemerintah Babel

“Di Kabupaten Cirebon setiap tahun yang sifatnya peraturan tidak kurang dari sekitar 150 produk hukum yang kita tetapkan atau kita lakukan menjadi sebuah produk hukum, itu belum terhitung yang sifatnya keputusan itu lebih banyak lagi, jadi cukup sibuk kita tugas-tugas di bagian hukum ini”, pungkasnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Mensos Risma dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hadiri Acara Ulang Tahun Metland Ke-29

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445H/2024

Berita Utama

Sachrudin: Menanam Pohon untuk Masa Depan Kehidupan dan Lingkungan

Pemerintah Daerah

Dewi Aryani Buka Dapur Umum Bencana Banjir, Siapkan Ribuan Bungkus Perhari

Pemerintah Daerah

Gitran Watch Nusantara Banyuwangi Soroti Proyek Bernilai Miliaran Ari Bagus Pranata Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Tembuskan Surat Ke KPK RI

Berita Utama

RSUD Kota Tangerang Rayakan HUT Ke-11 dengan Sederet Inovasi Unggulan

Kabupaten Batu Bara

Sekda Lantik 19 Pejabat Eselon lll Dan IV di Kabupaten Batu Bara

Pemerintah Daerah

Kades Bogak Minta Dukungan Penuh Masyarakat, DD Dijalankan Transparan Untuk Memajukan Desa