DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:20 WIB

Sekda Hilmi Rivai, Produk Hukum Menjadi Bagian yang Tidak Terpisahkan

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (09/08/2023) adakan kegiatan Lokakarya Tata cara pembentukan produk hukum daerah (legal drafting) di Hotel Apita Cirebon.

Dalam acara Lokakarya tersebut di buka dan di hadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, serta perwakilan dari Dinas yang ada di Kabupaten Cirebon dan lainnya.

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dalam sambutannya mengatakan, dalam acara Lokakarya pembentukan produk hukum daerah, semoga pertemuan hari ini adalah pertemuan yang memiliki konstitusi kedepan dalam menata hukum sehingga produk hukum ini adalah menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ucap Hilmi

Baca Juga :  Menyambut HUT RI Ke- 77, Kelurahan Sukamulya Adakan Persiapaan Pasang Bendera dan Umbul Umbul

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Agung Hariaji, SH, MPA kepada awak media mengatakan, tujuan dari lokakarya ini untuk memberikan bahan wawasan kepada teman-teman aparatur dari perangkat daerah agar teman-teman aparatur atau yang mewakili perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang baik tentang mekanisme pembentukan produk hukum, Perda maupun Perkada serta keputusan Bupati.

Baca Juga :  De Bale Cingkrong Inspirasi Sang Kades Cantik

“Karena ada aturan main terkait pembentukan produk hukum, maka ada kaidah-kaidah yang harus di ikuti, seperti tidak boleh melampaui kewenangan, tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, termasuk juga tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, karena itu adalah prinsip-prinsip dasar”, papar Agung.

Mengapa produk hukum atau pembentukan produk hukum perlu kami berikan wawasan atau menjadi konsen kita semua, karena sesuai azas pembentukan peraturan perundang-undangan atau sesuai azas penyelenggaraan pemerintah, setiap perbuatan penyelenggaraan pemerintah itu harus berlandaskan kepada hukum, harus berdasarkan pada aturan, maka aturan itu menjadi penting kita di lingkungan pemerintah karena memang demikian vitalnya, bahwa produk hukum itu menjadi sebuah keharusan ketika akan menyelenggarakan pemerintahan menjalankan kewenangan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Marlin Terus Semangat Bekerja, Kolaborasikan Energi untuk Masyarakat

“Di Kabupaten Cirebon setiap tahun yang sifatnya peraturan tidak kurang dari sekitar 150 produk hukum yang kita tetapkan atau kita lakukan menjadi sebuah produk hukum, itu belum terhitung yang sifatnya keputusan itu lebih banyak lagi, jadi cukup sibuk kita tugas-tugas di bagian hukum ini”, pungkasnya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Wabup Pasaman Sabar AS Sebagai Inspektur Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Kampung BukitĀ 

Pemerintah Daerah

Maraknya Peredaran Obat Daftar Golongan G Yang Berada Di Wilayah Kabupaten Lebak

Pemerintah Daerah

DPC Gerindra Kabupaten Indramayu Tarik Dukungan Terhadap LUCKY HAKIM

Berita Utama

Lurah Mekarbakti Lantik Ketua RW 04 Terpilih Di Aula Kantor Kelurahan Mekarbakti Periode 2022-2025

Pemerintah Daerah

Melestarikan Kearifan Lokal, Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Menghadiri Dan Meramaikan Budaya Tikam Telinga Masyarakat Yanggandur Di Tanah Papua

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Kenduri HUT ke-13 Desa Tanah Timbul

Olah Raga

Bupati Nina Agustina Hadir di Stadion Candrabhaga Kota Bekasi Dukung Persindra

Bengkulu

Pemdes Tebat Monok Bagikan BLT Ke Pada Warga Penerima Manfaat