LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah / Sorotan

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:57 WIB

Hak Anggotanya Tidak Dibayar, SAKTI Gugat PT.ALP di PHI

Mediakompasnews.Com – Tangerang -Setelah melalui proses bipartit dan tripartit akhirnya perselisihan Joni Panggau dan rekan yang bekerja kurang lebih empat tahun di PT.ALP (Atosim Lampung Pelayaran ) bermuara di PHI, Bermodalkan surat anjuran dari Mediator kementrian Ketenagakerjaan SP SAKTI menggandeng Lawyer/advokat Indra Sati S.H,S.Sos, telah mendaftarkan Gugatan di PHI Jakarta pusat, pada sidang pertama minggu lalu perusahaan tidak datang dan sekarang pun tidak datang memenuhi panggilan PHI Unggah “Syofyan” Sekjen SPSAKTI. (15/03/2023).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Idul Fitri dan Pencegahan Narkoba, Rutan Kelas I Tangerang Sambangi Polresta Tangerang

Lanjut” Syofyan” PHI bagaikan kuburan untuk kaum buruh dimana pihak perusahaan begitu gampangnya mengabaikan panggilan dari pengadilan, padahal anggota Sakti hanyalah menuntut hak nya selama bekerja di atas kapal PT.ALP yang pada saat itu dibayar hanya 50% saja tiap bulan, tidak sesuai dengan isi perjanjian yang telah di sepakati.

Tambah ”Syofyan” DPP sakti sudah melaporkan ke Ditkapel perhubungan laut tetapi sudah hampir 2 bulan tidak ada respon positif dari pejabat ditkapel, karena kurangnya petugas yang menangani perselisihan awak kapal di Instansi tersebut.

Baca Juga :  DR Andi Sidomulyo Telah Sah Ditetapkan Sebagai PLT Ketua Umum KONI Kabupaten Rokan Hulu Masa Bakti 2022 - 2026

Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan, jelas “Rahmatulloh Sesdirjend Baham.SP.SAKTI.

Baca Juga :  Temukan Dompet Saat Patroli Malam, Ditlantas Polda Kalteng Kembalikan kepada Pemiliknya

( Gunawan )

Share :

Baca Juga

Daerah

Jabatan Camat Panti Diserahterimakan, Sabar AS. Camat Tidak Boleh Meninggalkan Tempat, Harus Tau Semua Peristiwa Yang Terjadi

Daerah

Ketum LAPBAS Indonesia, Singgahi PAC Bakauheni Dan Kunjungi DPD Lampung

Berita Utama

Tertunduk dan Menangis Haru, Ketika Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Daerah

SDN Dewantoro Sambut HUT RI ke 78 dengan Upacara dan Pelombaan 

Daerah

Diduga Korupsi, Warga Adukan Oknum Kades di Barito Utara ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh

Daerah

Jalin Silaturahmi, Wakil ketua DPRD Provinsi Babel gelar “Ngopi Santai” bersama Masyarakat Belitung

Daerah

Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal

Daerah

Mengawal Politik Anggaran dan Pemerintahan, Bupati Sergai selalu tegas mengawasi kerja OPD