LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Gowa / Sorotan

Minggu, 12 Maret 2023 - 17:45 WIB

Diduga Kades Maccini Baji Bertopeng Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Kab.Gowa – Kepala Desa (Kades) Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Syamsuddin nampak kebingungan dan melongo saat diklarifikasi dikantornya, Jumat pagi, (10/03/2023) perihal dugaan pemalsuan beberapa surat keterangan tanah yang ditandatanganinya.

Selaku oknum yang menjabat kepala pemerintahan desa, Syamsuddin (Kades Maccini Baji) diduga telah berani menandatangani beberapa berkas surat keterangan tanah atas nama Alamsyah Dg Nyonri yang diketahui data objek lokasi atas nama kepemilikan orang lain.

Wakil Ketua Lembaga Barisan Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), Salman Sitaba mengatakan melihat dari bukti dugaan pemalsuan surat keterangan yang ditanda tangani Kades Maccini Baji, unsur praktek mafia tanahnya sangat terstruktur, sistematis dan masif , Minggu, (11/03/2023) di Markas Besar Toddopuli Indonesia Bersatu, Jl. Tumanurung Raya No 6 – 7 Kabupaten Gowa.

Baca Juga :  Baru Diangkat Kepsek SMK Dhasis, Siswa Dikeluarkan dan adanya Perundungan Siswi

Lanjutnya, baru kali ini saya melihat praktek mafia tanah secara langsung. Bukti surat dugaan pemalsuan yang kami temukan sangat valid dan akurat,” jelasnya.

” Salman menjelaskan lebih rinci, warga atas nama Alamsyah Dg Nyonri dibuatkan surat keterangan tanah garapan padahal lokasi tanah adat, parahnya lagi pada surat keterangan itu dicantumkan nomor Persil. Fatalnya lagi Surat keterangan kepemilikan tanah ditandatangani oleh sekretaris kecamatan Syamsu Rijal bukan sebagai atas nama jabatannya namun sebagai Camat Bajeng. Isi redaksi surat keterangan kepemilikan tanah juga sangat kontradiktif karena menerangkan Alamsyah Dg Nyonri menguasai tanah garapan dengan Persil 33 DII Kohir 167 C1, Sekcam Bajeng sangat teledor karena tidak membaca terlebih dahulu baru bertanda tangan,” nilainya.

Baca Juga :  Ketua FJIS Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait PKBM

Lanjut menjelaskan, Alamsyah Dg Nyonri dinyatakan pada surat keterangan lainnya menggarap lahan tersebut sejak tahun 1957 sedang pada data identitasnya Alamsyah Dg Nyonri kelahiran tahun 1957, sungguh menggelitik dan mengundang tawa, Salman mengatakan kalau Alamsyah Dg Nyonri baru lahir sudah menggarap lahan,” ucapnya tersipu.

Sementara itu Humas Toddopuli Indonesia Bersatu, Asri Syam Dg Paewa yang hadir juga saat itu mengatakan Kades Maccini Baji hanya bersandiwara dengan memasang muka linglung seolah olah tidak sadar saat menanda tangani semua surat keterangan tersebut.

Ini kasus praktek mafia tanah paling goblok sepanjang sejarah pelayanan pemerintahan desa tapi paling kejam seandainya tidak ketahuan. Surat Ipeda yang dipakai sebagai bukti kepemilikannya saja tidak memiliki wilayah administrasi nama Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi apa namun tetap juga dilegalisir oleh Kades Maccini Baji.,” ungkap Dg Paewa

Baca Juga :  Ada apa...? Pemdes Tutup Kantor Desanya Dengan Waktu Tidak Ditentukan

Lebih lanjutnya lagi, kuat dugaan saya kalau Kepala Desa Maccini Baji, Kepala Dusun Borong Untia, Alamsyah Dg Nyonri dan bahkan Sekcam Bajeng bekerja sama ingin merampas tanah kepemilikan Alm H Daud Ahli waris Mappa Bin Tjolle.

Sangat jelas juga Blok PBB kepemilikan MAPPA BIN TJOLLE berada pada blok 11 (73.06.020.006.011.0285.0), sementara PBB Alamsyah Dg Nyonri ahli waris DORAHAMANG BIN RAPPUNG berada pada Blok 9 (73.06.020.006.009.0322.0) namun tetap juga mereka ngotot memaksakan menempatkan objek lokasi Mappa Bin Tjolle,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi ke Riau, Polda Riau Gelar Apel Kesiapan Pasukan

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Rokan Hulu

Peristiwa

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Berita Utama

Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

Bantul

Warga Kecewa!! Baru Bisa Menikmati Beberapa Hari Jalan yang Baru Selesai Pekerjaan Sudah Amblas

Berita Utama

Pembangunan BTS di Panunggangan Utara Diduga Tidak Memiliki Ijin

Berita Utama

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap