DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab Lebak

Rabu, 1 Maret 2023 - 02:49 WIB

BK-LSM Sebut Perusahaan di Kabupaten Lebak Wajib Ikuti Aturan Pemerintah Soal Upah

Mediakompasnews.com – Lebak – Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak menyebut masih ada Perusahaan di Kabupaten Lebak yang belum mengindahkan peraturan sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini diungkap Arif Hidayat, Sekretaris BK-LSM Lebak, Selasa, 28 Februari 2023.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Perusahaan yang masih membandel, mereka menggaji karyawannya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK-Red), sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah” beber Arif Hidayat.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Cigoong Selatan Gelar Walimah Tasyakuran Pengajian Rutin Bulanan

Menurut Arif, pada 2023, Pemerintah Provinsi Banten, melalui Penjabat Gubernur Banten telah menetapkan Surat Keputusan (SK-Red) tentang besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

“Kita tidak bermaksud menghambat para investor yang datang ke Banten, khususnya berinvestasi di Kabupaten Lebak, namun tentunya harus diikuti juga aturannya, biar pengusaha nyaman, karyawan juga sejahtera, karena untuk Upah kan sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Banten, Nomor 561/Kep.318-Huk/2022, tanggal 7 Desember 2022, jadi di 2023 ini, tidak ada lagi nilai tawar, apalagi kondisi saat ini pasca Covid-19” terang Arif.

Baca Juga :  Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Legok Hadiri Tradisi Seba Baduy 

Masih kata Arif, di Kabupaten Lebak ini terdapat beberapa perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah upah minimum Kabupaten

“Hasil pantauan kami di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lebak, masih ada perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMK, yang seharusnya untuk Lebak itu, Rp.2.944.665,46, namun faktanya di bawah itu, Insya Allah secepatnya kita akan bersurat secara formal, agar perusahaan taat dan patuh aturan” pungkasnya.

Baca Juga :  Ormas GPO KKPMP Wilayah Provinsi Banten dan Elemen Aliansi Ulama Gelar Aksi Kemanusian Bela Palestina

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab Lebak

Pemdes Desa Banjarsari Sangat Terharu Dan Bangga Mendapatkan Donatur Dari Salah Satu Warga

Kab Lebak

Jadwal Audiensi Batal, BK-LSM Lebak Surati Kembali PT. Telkom Cabang Rangkasbitung

Kab Lebak

DPD PKS Lebak Gelar Upacara HUT RI ke 78, Iip Makmur: Bukti Kader PKS Cinta NKRI dan Nasionalis

Kab Lebak

Merayakan HUT Kemerdekaan RI ke- 78 DPC MOI Kabupaten Tangerang Gelar Upaca di Baduy Lebak Banten

Kab Lebak

Kades Cigoong Utara Ucapkan Anniversary Ke-1 Media Dimensitv.Com Ke-1 Semoga Semakin Sukses dan Maju

Kab Lebak

Polres Lebak Gelar Jum’at Curhat di Kampung Pasir Degung Desa Kadu Agung Tengah

Kab Lebak

Hj. Ratu Ageng Rekawati KD Calon Gubernur Banten Penuhi Undangan KBLB di Banjiri Ribuan Masyarakat

Kab Lebak

Ada-Ada Saja Pekerjan Sudah Beres Upah Pekerja Tidak di Bayar Sama Sekali