LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Senin, 27 Februari 2023 - 07:20 WIB

KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian DI Pelabuhan Dermaga III

Mediakompas.news.Com – Lampung selatan – Kskp Bakauheni, Polres Lamsel, Polda Lampung, berhasil ungkap pencurian dengan pemberatan di Dermaga III Pelabuhan Bakauheni sekira jam 03.00 wib. Senin, 27/02/2023

Ka Kskp AKP. Ridho Rafika.SH.MM, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin mengatakan” Pasal yang dipersangkakan 363 KUHPidana atas perbuatan tindak pidana pencurian oleh pelaku inisial WA, pada hari Rabu tgl 22 Februari 2023 sekira jam 03.00 wib di kantin SYVA Dermaga III Pelabuhan Bakauheni Lampung selatan,” kata Ka KSKP Ridho Rafika.SH.MM.

” Berdasarkan laporan dari korban Ahmad Nuruddin warga Dusun Bakau keramat Desa Sumur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung selatan telah terjadi tindak pencurian di kantin milik korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejaksan Negeri Eksekusi Terhadap Para Terpidana Klim BPJS Rumah Sakit Umum Daerah Batu Bara

Lebih lanjut Ka. Kskp.AKP. Ridho Rafika menjelaskan” menanggapi laporan ini Spkt Kskp Bakauheni langsung gerak cepat mendatangi Tkp serta meminta keterangan korban dan saksi – saksi, dari hasil penyelidikan di peroleh informasi bahwa ada seorang pria yang patut diduga menjadi pelaku, Kskp Bakauheni melakukan penyelidikan lanjutan ke Pelabuhan Merak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WA,” jelasnya.

” Pelaku meloncat pagar dan merusak pintu belakang kantin SYVA yang berada di dermaga III pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung selatan kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang berada di kantin SYVA milik Korban, Sehingga korban mengalami kerugian di tafsir sebesar Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah),” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua PMI Pasaman, Sabar AS Lantik PMI Rao, Pastikan Rao Cerah

Masih kata Ka. Kskp. AKP. Ridho Rafika.SH.MM, untuk ketentuan yang dilanggar. Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. Dengan barang bukti yang ada padanya berupa beberapa barang milik korban. Selanjutnya Sdr. WAHYU PRATAMA beserta barang bukti di bawa ke mako Kskp Bakauheni untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya

“Barang Bukti 1 (satu) buah music box warna hitam kombinasi biru. 1 (satu) buah music box kecil warna hijau merk JBL. 3 (tiga) buah charger hp merk oppo. 3 (tiga) bungkus rokok gudang garam merah. 5 (lima) bungkus rokok gudang garam hijau. 1 (satu) bungkus rokok Marlboro merah. 1 (satu) bungkus rokok djarum coklat. 2 (dua) buah tas gendong warna hitam. 1 ( satu) potong jaket warna biru kombinasi merah hati. 1 (satu) potong jaket warna hitam. 1 (satu) pasang sandal jepit gunung merk consina warna hitam. 1 (satu) unit handphone oppo warna putih. 1 (satu) unit handphone Xiaomi warna hitam. Uang tunai sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah),” pungkasnya.(Nasuki)

Baca Juga :  Lapas Rangkasbitung Disambangi Kepala Kejari Lebak

Share :

Baca Juga

Daerah

Sabar AS Berikan Apresiasi Dan Dukung Program Pasaman Berimtaq, Rumah Tahfidz Al-Qur’an Al-Huffadz Laksanakan Wisuda Tahfidz Al-Qu’an Perdana

Daerah

Bonsai Bernilai Puluhan Juta Rupiah Milik Anggaota Ranting Pantura Cabang PPBI Sumenep

Daerah

Arnanto Nurprabowo, Staf Kementrian BKPM RI, Hadiri Kirab Siwur di Imogiri

Daerah

Bupati Batu Bara Paparkan Potensi Unggulan Kabupaten Batu Bara di Hadapan Komisi IV DPR RI

Berita Utama

Setelah Terima SK MPC PP Kota Tangerang Akan Bangun Perubahan Berintegritas dan Intelektual

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K.M., Med.Kom Kunjungan Kerja Ke KSKP Bakauheni

Daerah

Salah Satu Pulau yang termasuk katagori

Daerah

Menantikan Kedatangan Wabup Pasaman Sabar AS di Malam ke 19 Ramadhan, Masjid Al Azhar Ramai di Kunjungi Warga