DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Mediakompasnews.com – Batu Bara Sumatera Utara – Kapolsek labuhan ruku AKP FERY KUSNADI tak pernah mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas yang diembannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Menanggapi informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya AKP Fery Kusnadi langsung bergerak dan turun lapangan bersama personil, Kamis (23/02/2023).

Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Kapolsek dan personil mengamankan seorang tersangka, Syukri (41) Warga Jalan Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  Waduh...!! Limbah Alkes Dibiarkan Menumpuk Dibelakang Puskesmas Muncang

Saat penangkapan Syukri di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi dan team yaitu Kanit Binmas Polsek IPTU Fahmi, Kanit Reskrim IPDA Chiristian, Kanit Propam AIPDA Dani Efendi dan Personil Reskrim Polsek.

Kepada wartawan Kapolsek menerangkan, pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Personil unit lidik Polsek Labuhan ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pagelaran Wayang Kulit 'Wahyu Makutharama' Sinergitas TNI-Polri

“Setelah mendapat informasi tersebut, Saya bersama personil unit reskrim polsek melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki atas nama Syukri yang pada saat itu sedang menunggu pembeli”, kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 64 bungkus kecil daun ganja kering, 17 lembar bungkus nasi kecil untuk membungkus daun ganja kering, 1 buah kaca pirex 1 buah hekter 1 kotak anak hekter 1 buah jacket warnah hitam 1 buah topi warnah hitam 1 bungkus sisa narkotika jenis daun ganja kering dan uang kontan Rp. 20.000 diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  STAK Teruna Bhakti Yogyakarta Mewisuda 179 Wisudawan

(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Uji Doktor Mayjen TNI TNI dr. Sutan Finekri Arifin Abidin, Mahasiswa Hukum Universitas Borobudur, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Berita Utama

Ketua PITI Kota Tangerang Hadiri Anniversary Media MKN dan Media MTN Ke 1 di Resto Dermaga

Berita Utama

Gelar Bakti Kesehatan di Titik 0 IKN, Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Perda Pendidikan Pancasila Upaya Pencegahan Perundungan

Berita Utama

Kejuaraan Body Contest Dan Panco Dandim Cup 2023, Kodim 0421/Ls Jadi Event Resmi Perdana Di Lampung

Berita Utama

Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

Berita Utama

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

Berita Utama

Kasad Dampingi Presiden Tinjau Lokasi Gempa Cianjur.