DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Mediakompasnews.com – Batu Bara Sumatera Utara – Kapolsek labuhan ruku AKP FERY KUSNADI tak pernah mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas yang diembannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Menanggapi informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya AKP Fery Kusnadi langsung bergerak dan turun lapangan bersama personil, Kamis (23/02/2023).

Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Kapolsek dan personil mengamankan seorang tersangka, Syukri (41) Warga Jalan Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara

Saat penangkapan Syukri di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi dan team yaitu Kanit Binmas Polsek IPTU Fahmi, Kanit Reskrim IPDA Chiristian, Kanit Propam AIPDA Dani Efendi dan Personil Reskrim Polsek.

Kepada wartawan Kapolsek menerangkan, pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Personil unit lidik Polsek Labuhan ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan.

Baca Juga :  Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

“Setelah mendapat informasi tersebut, Saya bersama personil unit reskrim polsek melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki atas nama Syukri yang pada saat itu sedang menunggu pembeli”, kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 64 bungkus kecil daun ganja kering, 17 lembar bungkus nasi kecil untuk membungkus daun ganja kering, 1 buah kaca pirex 1 buah hekter 1 kotak anak hekter 1 buah jacket warnah hitam 1 buah topi warnah hitam 1 bungkus sisa narkotika jenis daun ganja kering dan uang kontan Rp. 20.000 diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakbar Kunker dan Tatap Muka Bersama Tiga Pilar Kalideres

(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sinergikan Pengawasan Notaris, Ditjen AHU Kemenkumham Gelar Rakor MPN-MKN

Berita Utama

Dukung Turnamen U-16 Nusantara Open, Ini Kata Menpora dan PSSI

Berita Utama

Presiden Jokowi Lantik Lima Wakil Menteri

Berita Utama

Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20

Berita Utama

Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Berita Utama

Pangdam XVII/Cenderawasih bersama Pejabat TNI Polri dan Pemda Papua Sambut Kedatangan Panglima TNI, Kapolri dan Para Kepala Staf Angkatan di Bandara Sentani Jayapura

Berita Utama

BAPANAS dan Polda Gorontalo Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, Sasar Penjual yang Lampaui HET

Batu Bara

Kapolsek Dan Koramil 01 Medang Deras, Giat Patroli Blue Llight