DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:19 WIB

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi

Mediakompasnews.Com – Rokan hulu – Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pematang Tebih serta TK Negeri Raja yang lokasinya berdampingan dengan kantor Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Curat dengan tersangka yang berinisial JW (18) dan LY (17) semuanya warga dusun Suka Damai II, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Baca Juga :  Suasana Bahagia Warnai Prosesi Pelantikan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Tangerang

“Kedua Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Setia Budi, KM 4, Desa Ujungbatu Timur, oleh Personil Polsek Ujungbatu yang dibantu oleh Resmob Polres Rokan hulu, pada hari Jumat (17/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB” Terang Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.

“Penangkapan Kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/II/2023/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/RES ROHUL, 14 Februari 2023, adapun kerugian yang diderita Korban sekitar 25 Juta” Jelasnya.

Baca Juga :  Serahkan DIPA 2023, Bupati: Kelola Anggaran Dengan Akurat,  

Lalu Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menjelaskan beberapa barang bukti yang telah diamankan “1 unit Computer merk HP beserta Kotak, 1 unit Laptop Acer Aspire One warna merah beserta Cas, 1 unit Printer Epson L1200 beserta Kotak, 1 unit mouse warna hitam, 1 set speaker aktif kecil warna putih LF 804 beserta Kotak, 1 unit micropon warna hitam, 1 buah DVD Tanaka warna Hitam beserta kotak dan remote dan 1 unit keyboard laptop”.

Baca Juga :  Berikan Bantuan dan Motivasi, Dandim dan Kapolres Subang Kunjungi SDN Banjarsari Cijambe

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungbatu, lalu kedua tersangka dimintai keterangan, selanjutnya perkara kedua tersangka dilimpahkan ke unit PPA Polres Rokan Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Guru Besar Antropologi FISIP UI: Korea Menggeser Hegemoni Barat lewat K-Pop dan Drakor, Indonesia Perlu Kebijakan Kebudayaan

Berita Utama

Roy Marjuk, Resmi Pimpin Taekwondo Indonesia Kota Tangerang Program Untuk Munculkan Atlet Muda Berbakat

Berita Utama

Menciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Satgas Yonif 511/DY Mengajak Warga Membersihkan Lingkungan

Berita Utama

Ini !!! Visi dan Misi H,Zulkarnain SE, Sebagai Calon Ketua Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.

Berita Utama

Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

Berita Utama

Diduga Tidak Berhati-Hati Pemotor Ditabrak Mobil, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Kecelakaan

Berita Utama

Tim Sepak Bola Panongan FC Memenangkan Pertandingan di Kompetisi Tarkam Desa Ranca Iyuh