LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Februari 2023 - 12:19 WIB

Gak Menunggu Lama 2 Orang Tersangka Pencurian Di Kantor Desa Pematang Tebih Berhasil Di Tangkap Polisi

Mediakompasnews.Com – Rokan hulu – Polsek Ujungbatu dalam waktu 3 hari berhasil mengungkap 2 orang tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan di kantor Desa Pematang Tebih serta TK Negeri Raja yang lokasinya berdampingan dengan kantor Kepala Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Curat dengan tersangka yang berinisial JW (18) dan LY (17) semuanya warga dusun Suka Damai II, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Baca Juga :  Koramil 421-03 Pnh Melaksanakan Pemupukan di Lahan Pertahan Pangan

“Kedua Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Setia Budi, KM 4, Desa Ujungbatu Timur, oleh Personil Polsek Ujungbatu yang dibantu oleh Resmob Polres Rokan hulu, pada hari Jumat (17/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB” Terang Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H.

“Penangkapan Kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/II/2023/SPKT/POLSEK UJUNG BATU/RES ROHUL, 14 Februari 2023, adapun kerugian yang diderita Korban sekitar 25 Juta” Jelasnya.

Baca Juga :  Rangkaian Touring Dalam Rangka Resmikan Lapangan Tembak dan Peninjauan Latihan Pratugas Hari Ini Berakhir

Lalu Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I.K., M.H. menjelaskan beberapa barang bukti yang telah diamankan “1 unit Computer merk HP beserta Kotak, 1 unit Laptop Acer Aspire One warna merah beserta Cas, 1 unit Printer Epson L1200 beserta Kotak, 1 unit mouse warna hitam, 1 set speaker aktif kecil warna putih LF 804 beserta Kotak, 1 unit micropon warna hitam, 1 buah DVD Tanaka warna Hitam beserta kotak dan remote dan 1 unit keyboard laptop”.

Baca Juga :  Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

Setelah diamankan di Mapolsek Ujungbatu, lalu kedua tersangka dimintai keterangan, selanjutnya perkara kedua tersangka dilimpahkan ke unit PPA Polres Rokan Hulu, untuk proses hukum lebih lanjut.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembuatan Film “Indonesia Now and Beyond” dan “Jokowi 2010-2024, A Presidency That Altered Indonesia and the World”

Berita Utama

Danrem 064/MY Hadiri Acara Pelantikan Dewan Pengurus PMI Provinsi Banten

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Berita Utama

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Berita Utama

Disalurkan, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah

TNI/POLRI

Jelang Purna Tugas, Satgas 511 Berikan Tali Asih Dalam Rangka Sukseskan Perayaan HUT RI Ke-78 Di Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Agar Produksi Air PDAM Lancar, Arief Sampaikan Ini Ke Menteri PUPR