LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:18 WIB

Rutan Tangerang Gelar Sidang TPP Pengangkatan Tamping dan Usulan Hak Integrasi Warga Binaan

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (8/1) bertempat di Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tangerang, Sigit Teguh Riyanto, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya:

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 yang Dilaksanakan Secara Virtual

Usulan hak integrasi sosial berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 8 orang dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 1 orang warga binaan;

Usulan remisi susulan bagi 6 orang warga binaan;

Izin perayaan ibadah Natal di Lapas Kelas I Tangerang bagi 5 orang warga binaan;

Pengusulan pengangkatan tahanan pendamping (tamping) sebanyak 59 orang.

Dalam arahannya, Sigit Teguh Riyanto menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis untuk menilai kelayakan warga binaan dalam memperoleh hak-haknya. Seluruh usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek administratif, substantif, perilaku, serta tingkat kepatuhan warga binaan terhadap program pembinaan yang telah dijalani.

Baca Juga :  Viral Vidio Kapolres Lamsel AKBP Edwin Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan wujud komitmen Rutan Tangerang dalam menerapkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan bertanggung jawab.

“Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian dari proses pembinaan. Namun demikian, setiap rekomendasi harus didasarkan pada evaluasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irhamuddin.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Salurkan Bantuan Dari Wakasad Di Madrasah Ibtidaiyah Al Huda Lebak

Usai pelaksanaan Sidang TPP, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang diusulkan. Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang disertai tes urine ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menyeimbangkan aspek pembinaan dan pengawasan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan bebas dari narkoba. (Marahamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemakaman Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Periode 2009-2014 DR Ir. Achmad Hermanto Dardak, M.Sc., Ph.D Dilaksanakan Secara Kenegaraan

Berita Utama

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Berita Utama

Muswil KE-2 AKURINDO Banten Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat dan UMKM Naik Kelas

Berita Utama

Menuju Pelayanan PRIMA, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Menimipas 2026

Berita Utama

Jelang Pemilu, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli Gabungan Tiga Pilar

Berita Utama

Bulan Imunisasi Anak Nasional, Warga Karawang Antusias Imunisasi Campak – Rubella

Berita Utama

Sahda Salsabila (20) 5 Besar Duta Genre Indramayu  

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Laksanakan Pertemuan Bilateral dengan Kanselir Olaf Scholz