DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 25 Desember 2022 - 10:00 WIB

Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), mengamankan terduga Pelaku Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Terduga Pelaku inisial SW (26),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kabupaten Iptu Aguswandi SH, Minggu (25/12/2022).

Lanjut, Iptu Aguswandi, Pria tersebut ditangkap di depan Warung Ayu Desa Giti Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Paket plastik Klip Bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone Oppo warna Silver, Satu Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam tanpa Nopol, Satu Helai Celana Panjang warna Hitam, Uang tunai sejumlah Rp 90.000,” rincinya

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Kemudian, Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadiannya, Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib dirinya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Giti sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu

Atas hal tersebut, Iptu Aguswandi memerintahkan unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan

Kemudian, sekitar pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kabun melakukan penyelidikan

Baca Juga :  Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Pada saat itu, ada melihat Seorang Laki-laki yang sedang duduk di atas Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam dengan gerak gerik yang mencurigakan

Kemudian, Laki-laki tersebut ditanya dan mengaku bernama inisial SW

Ketika, ditanya Laki-laki tersebut nampak memasukan Tangan Kanannya kedalam Saku, dengan gerak gerik mencurigakan.

Maka, dilakukan penggeledahan terhadap Badannya yang disaksikan Kepala Dusun setempat Andisal

Kemudian, Pria terebut langsung mengeluarkan bungkusan plastik warna Putih Bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu Satu Paket

Baca Juga :  Buka Kejurnas Karate Kasal Cup 2023, Laksamana Muhammad Ali Harapkan Talenta Baru Yang Unggul

Pria tersebut, Paket Narkoba tersebut didapat dari E di Daerah Kualan Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dengan cara membeli senilai Rp. 200.000.

Setelah, dibeli rencananya Narkoba tersebut akan dijual kembali kepada seseorang yang akan membelinya yang dikenalnya bernama inisial M di Desa GITI seharga Rpn 300.000.

“Atas kejadian tersebut, maka Laki-laki berikut dengan Barang Buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kabun guna proses hukum,” pungkasnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Soal PETI di Wilayah TNGHS Kecamatan Cibeber, Lebak, BK-LSM Surati KLHK

Berita Utama

Aliran Sungai Dan Lahan Pertanian Warga Tercemar Limbah Kotoran Sawit Perusahaan

Berita Utama

Tumbuhkan Kesadaran Disiplin Berlalulintas Melalui Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita Utama

Survei Hidro-Oseanografi TNI AL, Petakan Navigasi Pelayaran Danau Toba

Berita Utama

Wujud Kepedulian, DPC SPRI Rohul Berbagi Takjil di Panti Asuhan Al-Khairiyah

Berita Utama

Danrem 071 Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Melaksanakan Halal Bihalal dengan Habib Lutfhi Bin Yahya

Berita Utama

Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Berita Utama

Lewat Aplikasi ini Semua Urusan Menjadi Mudah, Ini 10 Layanan yang Bisa Masyarakat Akses Lewat Aplikasi Super Apps Polri