DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:13 WIB

Pelaku Curas DI Campang Tiga Sidomulyo, DI Ringkus Polisi

Mediakompasnews.Com – SIDOMULYO – Lampung Selatan -Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas ). Pelaku yang diamankan bernama BA (30) di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (17/2/2023), sekira pukul 04.50 WIB.

Pelaku BA (30) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, residivis ini bersama dengan seorang rekannya melakukan pencurian motor milik Parjiman di Dusun Sumberrejo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan,Rabu (15/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Melalui Perjalanan Panjang, Dansatgas Yonif 511/DY Berkunjung Ke Pos-Pos Demi Meningkatkan Moril Prajurit

“Pelaku menjadi tersangka pencurian motor Honda BeAT milik korban Parjiman, warga Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan” ucap AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, dengan mendatangi rumah korban bersama dengan seorang rekannya menggunakan motor Honda Vario. Lalu, seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik korban yang terpakir di samping rumah.

“Namun saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya,” kata Hendra yang juga mantan Kapolsek Penengahan.

Baca Juga :  Kejahatan Seksual terhadap Anak menjungkirbalik, logika dan Akal Sehat Manusia.

Bersama dengan seorang anaknya, korban lalu mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi. Korban menabrakan motornya ke motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

“Saat itu pelaku mencabut senjata tajam yang dibawanya dan melukai korban,” terang AKP Hendra.

Pelaku melarikan diri ke arah kebun yang ada di belakang rumah warga sedangkan korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan sebelah kiri warga ke rumah seorang bidan untuk mendapatkan perawatan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Polres Lebak lakukan Pengamanan Pelantikan Kades Terpilih Pilkades Serentak Tahun 2022

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu Helm warna merah milik pelaku, sepotong singlet berwarna putih yang berlumuran darah milik korban, satu unit sepeda motor beat, warna putih biru milik korban.

“kini kita masih memburu rekan pelaku yang masuk DPO, Sementara untuk pelaku BA (30) , lanjutnya, akan dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.” tutup AKP Hendra. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polresta Cirebon dan Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Sekitar Terowongan Kereta Api

Berita Utama

Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri

Berita Utama

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Nasional

Presiden di Peringatan Hari Anak Nasional: Jangan Sampai Terjadi Lagi Perundungan

Berita Utama

Ikuti Seleksi MMA di San Diego, Kasad Bangga dengan Prestasi Pratu Ronal Siahaan

Berita Utama

Denpom III/4 Serang Gelar Ops Gakrik Lalin damka Pekan Disiplin menyambut HUT TNI Ke – 77 Tahun 2022.

TNI/POLRI

Operasi Zebra Semeru Tahun 2022, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan

TNI/POLRI

Polisi Turun Ke Lokasi Di 3 Kecamatan Terendam Banjir