DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Begal / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Jumat, 17 Februari 2023 - 00:54 WIB

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Diduga melakukan Begal atau percobaan Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) seorang Pria berinisial YUR (33), diamankan

Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Hal ini, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUH Pidana,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Kamis (16/2/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Lintas Tongkok Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Anjangsana Himbau Instansi Bank Perketat Keamanan Nasabah

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Tas Sandang warna Coklat, Satu Tas Sandang warna Hitam dan Satu Baju Hoodei merk Casvaro warna Biru Dongker,” rinci Lupino.

Masih Kapolsek Tambusai menerangkan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, Pelapor menerima telepon dari AI, mengatakan anaknya berinisial ZF dibegal di Jembatan Tabur Boreh Desa Tingkok

Lalu Pelapor pergi kesana untuk menjumpai anaknya setelah sampai di sana.

Pelapor melihat anaknya sudah luka, lalu Pelapor membawa anaknya untuk berobat ke Puskesmas Tambusai

Baca Juga :  Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba

Selanjutnya membawa anaknya ke RS Surya Insani Pasir Pangaraian

Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai guna ditindak Lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Iptu Efendi Lupino, berdasarkan laporan Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tambusai memperoleh informasi Pelaku Curas berada di Desa Rantau Binuang Sakti Kecamatan Kepenuhan

Setelah memperoleh informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan ke Kapolsek Tambusai, saat itu langsung memimpin penangkapan berangkat ke Desa Rantau Binuang Sakti.

Baca Juga :  Diduga Gagal Perencanaan, Proyek PSU Permukiman Desa Bulakan, Ditolak Warga, BK-LSM : PPK Tidak Cermat.

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tambusai dan Anggota melakukan penangkap Pelaku Curas yang mengaku berisial YUR warga Desa Tingkok

Hasil, interogasi Pelaku mengaku telah melakukan Curas di Dusun Huta Padang, tepatnya di Jembatan Sungai Tabur Boreh Desa Tingkok.

Kemudian, petugas Polsek Tambusai mengamankan Satu Baju Hoodei merk Casvaro yang digunakan pelaku pada saat melakukan Curas.

“Setelah itu, Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Efendi Lupino SH.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

60% Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, 73 Jemaah Wafat sampai Hari ke-52 Operasional Haji

Hukum dan Kriminal

Press Conference Polsek Cikupa Terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Dan Pangan Tentang Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa

Berita Utama

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Berita Utama

Jadi Tersangka Penggelapan Sepeda Motor, Seorang Perempuan Di Rohul Diringkus Unit Reskrim Polsek Kabun

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Hukum dan Kriminal

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Berita Utama

Anev Mingguan Polda Banten : Jumlah Kejahatan Menurun

Berita Utama

TNI Latih Masyarakat Belajar Musik, Lestarikan Budaya Seni Musik Jawa Barat