LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:40 WIB

Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menindak para pengendara dengan menggunakan knalpot bising. Sedikitnya, selama satu minggu ini baru 7 knalpot bising yang berhasil diamankan dan dilakukan penyitaan. Rabu ( 18/01/2023).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, mengatakan, dibentuknya tim penindakan terhadap knalpot bising ini, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising. Selain suaranya, knalpot bising juga kerap kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran antar kelompok pemuda.

Baca Juga :  Polwan Goes To School Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial.

“Adanya knalpot bising, mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi ada kami sudah membuat Tim Sus untuk melakukan penindakan knalpot bising. Khusus mencari knalpot bising. Alhamdulillah selama satu Minggu ini kami berhasil mengamankan 7 buah knalpot bising,” katanya.

Tujuh knalpot bising ini, diamankan dari beberapa tempat. Diantaranya, di Arjawinangun, Sumber, dan juga Palimanan. Pelanggarnya diberikan peringatan tegas agar segera mengganti knalpot bising dengan knalpot yang standar. Bila tidak, motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon sampai orang tuanya datang dan mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

Baca Juga :  Kejuaraan Menembak Pistol Eksekutif: Silaturahmi Menyambut HUT ke-72 Kodam I/BB dan Hari Bhayangkara ke-76

“Motornya kita amankan, sampai pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar. Sementara untuk knalpot bisingnya, kita sita. Knalpot bising ini melanggar pasal 285 ayat (1) dan junto pasal 1 ayat 3 UU Nomer 2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” paparnya.

Kompol Galih Bayu Raditya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengganggu ketertiban jalan, dengan menggunakan knalpot bising. Karena kedepan, pihaknya akan lebih sering lagi menindak knalpot bising. Oleh karenanya, lebih baik menggunakan knalpot yang standar.

Baca Juga :  Kapolres Lebak berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lebak Yang Berprestasi

“Setiap Minggu. Akan kami hunting khusus untuk knalpot bising akan kami amankan sebagi barang bukti. Kepada masyarakat Cirebon yang mengganggu ketertiban jalan, agar tidak mengubah-ubah kelayakan standar di jalan. Jadi tetap menggunakan motor standar untuk menjalankan safety dan ketertiban dari masyarakat,” imbaunya.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Kesambi Kembali Gagalkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Berbagai Sajam Diamankan

Berita Utama

Tokoh Masyarakat, Sukiman Dukung Giat Cooling System Kapolsek Kuntodarussalam Dalam Mewujudkan Pilkada Rohul 2024 Aman

Berita Utama

Denpom Kogartap II/Bandung Melaksanakan Razia di Wilayah Garnisun Bandung

Berita Utama

Kogartap II/Bandung Dalam Rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Gelar Berbagai Lomba

Berita Utama

Wakapolres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy SIK mendampingi Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan pada Apel peringatan Hari Pahlawan Ke 77

TNI/POLRI

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Berita Utama

Survei Hidro-Oseanografi TNI AL, Petakan Navigasi Pelayaran Danau Toba

Berita Utama

Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri