DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konfrensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Satresnakoba Polres Metero Tangerang Kota menangkap seorang perempuan inisial DS (49), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram di daerah Koja Jakarta Utara.

Penangkapan DS saat hendak mengambil paket barang haram yang dikemas di dalam 205 kancing gaun India melalui jasa pengiriman Internasional.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konfrensi Pers, Sabtu (4/2/2023) mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari informasi bahwa akan ada pengiriman paket berisi narkoba dari negara India pada 30 Januari 2023 lalu.

Baca Juga :  Bupati Rohul Anton S.T, MM Tinjau Perbaikan Jembatan Penghubung Di Kota Lama

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangeranga Kota dipimpin AKBP Farlin Lumbun Toruan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mencari tau keberadaan paket tersebut . Ternyata paket tersebut sudah berada di Kantor Pos Pasar Baru Jakarta pada 1 Januari sekitar pukul 17 00. WIB langsung melakukan control delivery.

“Saat pelaku hendak mengambil langsung diamankan di daerah Koja Jakarta Utara,Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.15 wib,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Modus pengiriman sebut Kapolres, DS dikendalikan oleh seorang inisial IW, masih dalam pengejaran (DPO) menggunakan jasa pengiriman Internasional yang dikendalikan dari negara India.

Barang haram tersebut dimasukan ke dalam 205 kancing 5 pakain gaun India dengan total sabu seberat 317,59 gram, dijadikan barang bukti dan juga satu buah HP Merk Vivo, 1 HP Nokia dan satu resi penerimaan Pos Indonesai serta lima baju khas India.

Baca Juga :  Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

”Kasus ini masih kita lakukan kembangkan dan masih dalam penyelidikan,” ucap Kapolres.

(Marhamah/Sheftia)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati Hari Bersejarah, Lapas Rangkasbitung Menggelar Upacara Hari Pahlawan

Banten

Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Pelaku Pembacokan Istri di Bayah

Berita Utama

Kegiatan Jum’at Berkah FWJI Tangkot, Bagikan Nasi Bungkus Seputaran Ciledug

Berita Utama

Ketua L-KPK Aceh Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Berita Utama

Peningkatan Cakupan Pelayanan, Perumdam TKR Rencana penyesuaian Tarif 2025

Berita Utama

Saksikan F1 Powerboat di Danau Toba, Puan Yakin Dapat Makin Tingkatkan Pariwisata RI

Berita Utama

DPC LSM Harimau Tangerang Selatan Serah Terima Surat Keputusan Definitif

Banten

Manfaatkan Barang Bekas Jadi Bahan Berharga SDN Pasar Baru 3 Siap Menuju Adiwiyata Nasional