Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Kegiatan penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning Tahun 2024 (OP LK24), di Depan Polsek Tandun, Rabu (17/7/2024) Pukul 08.30 Wib sampai selesai.
“Unit Lantas Polsek Tandun melaporkan pelaksanaan giat Ops Patuh LK 2024, Aipda Jon Piter Brigadir M Rizqi Hidayat
dan Briptu Aswijzal,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Ilop Lasri Nosa SH.
Lanjutnya, untuk sasaran kegiatan, Pengendara berboncengan lebih dari Satu, melebihi batas kecepatan, Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, menerobos Lampu Merah
“Kemudian Pengendara di Bawah Umur, Knalpot Brong atau Tidak sesuai spektek kendaraan, Safety Belt atau Sabuk pengaman dan Pengendara maupun Pengemudi di pengaruhi Alkohol,” tutur Iptu Ilop.
Dijelaskan Dia, operasi ini, sebagai upaya menekan jumlah pelanggaran dan meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalu Lintas dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri ri Wilayah Hukum Polres Rohul
“Untuk Ops kali ini, jumlah penindakan, e-Tilang Lima Berkas dan e-Teguran Dua Berkas,” pungkas Kapolsek Tandun mengakhiri.
Terpantau, selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam aman dan terkendali.
(Humas Polres Rohul/samiono)