LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tangerang / Peristiwa / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:22 WIB

Miris !! Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Dipotong, Nama Ketua DPRD Diduga Terseret 

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tangerang – Salah satu yayasan Madrasah Tsanawiyah (MTs) membenarkan adanya dugaan potongan dana hibah yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Jumat (13/01/2023).

Pernyataan tersebut dengan tegas diucapkan oleh F yang merupakan selaku pengawas yayasan saat dikonfirmasi oleh awak media.

F yang merupakan Pengawas Yayasan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengatakan hanya mendapat dana hibah sebesar Rp. 60 juta.

Baca Juga :  Diduga Program Bantuan Hibah Pokmas Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep Syarat Penyelewengan

“Seratus juta dari mana? Orang cuman enam puluh juta. Iya nerima cuma enam puluh juta, potongnya empat puluh juta itu,” ungkapnya. Rabu lalu (11/01)

F mengatakan, pihaknya sempat menolak untuk menerima hibah tersebut, karena menganggap dana senilai Rp. 60 juta tidak cukup untuk membangun 2 lokal ruang kelas.

“Kan tadinya gak mau diterima, pusing yang ada. Itu juga nombok Rp. 36 juta. Tadinya mau ngerehab aja, cukup kalau buat ngerehab mah. Eh yang ngasih duitnya gak mau katanya harus dibangun ulang,” katanya.

Baca Juga :  Mengenai Permohonan untuk Mengganti Jaro Habibi soal Video Privasinya menyebar, Arwan: Jangan Berlebihan Itu Pribadi suami istri!

Tak hanya itu, sambung F, dirinya juga harus membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dana yang kucurkan sebesar Rp. 100 juta.

“Laporan ke sana mah kudu seratus juta aja kwitansinya. Udah macam-macan diajarin ngebohong kita,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 21 Oktober 2022 atas dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah 16 MTs.

Baca Juga :  Peningkatan Kapasitas Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak SISABAR Oleh DPPPA Tahun 2022

Pelapornya adalah berinisial HM seorang warga Kabupaten Tangerang. Dia menjelaskan saat realisasi dana hibah tersebut diduga Kholid melalui pihaknya mendapat 30 persen dari nilai hibah yang masing-masing MTs itu menerima Rp. 100 juta. Sedangkan 1 MTs di antaranya Rp. 200 juta.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait.

(Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kepala Sekolah SDN Bantar V Gebang V Sedih Sekolahnya Disegel Oleh Ahli Waris dan Menuntut Walikota Membayar Hak Ahli Waris

Pemerintah Daerah

Musyawarah Desa Cigoong Utara Terkait Pelebaran Lapangan Sepak Bola

Batu Bara

Keluarga Pemilik Media Telah Terjadi Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik, Agar APH Tindak Lanjuti

Sorotan

KIN-RI Laksanakan Program Pelayanan Pendidikan Mandiri di SMK Tutwuri Handayani Kota Cimahi

Batu Bara

Dunia Pendidikan Berdua Bara berdua,Satu orang siswa meninggal Dunia

Polres Sumenep

Perumahan BSA Kolor Geger Kedatangan Team Polda Jatim Dikawal Pasukan Elite (Brimob) Mencari H. Sugianto
Jalinsum Rusak Dikawasan Kota Kecil Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai Sumut

Berita Utama

Jalinsum Tebingtinggi Medan Rawan Kecelakaan Karena Banyak Jalan Rusak Dan Berlobang

Berita Utama

Program P3-TGAI Tahun 2022 Diduga Kurang Bermanfaat kepada para Petani