LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Tangerang / Peristiwa / Sorotan

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:22 WIB

Miris !! Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Dipotong, Nama Ketua DPRD Diduga Terseret 

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tangerang – Salah satu yayasan Madrasah Tsanawiyah (MTs) membenarkan adanya dugaan potongan dana hibah yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, Jumat (13/01/2023).

Pernyataan tersebut dengan tegas diucapkan oleh F yang merupakan selaku pengawas yayasan saat dikonfirmasi oleh awak media.

F yang merupakan Pengawas Yayasan di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengatakan hanya mendapat dana hibah sebesar Rp. 60 juta.

Baca Juga :  Korban Mafia Tanah di Lahat Kembali Terjadi

“Seratus juta dari mana? Orang cuman enam puluh juta. Iya nerima cuma enam puluh juta, potongnya empat puluh juta itu,” ungkapnya. Rabu lalu (11/01)

F mengatakan, pihaknya sempat menolak untuk menerima hibah tersebut, karena menganggap dana senilai Rp. 60 juta tidak cukup untuk membangun 2 lokal ruang kelas.

“Kan tadinya gak mau diterima, pusing yang ada. Itu juga nombok Rp. 36 juta. Tadinya mau ngerehab aja, cukup kalau buat ngerehab mah. Eh yang ngasih duitnya gak mau katanya harus dibangun ulang,” katanya.

Baca Juga :  Wujudkan Program Presiden RI: Polres Rokan Hulu Gelar Makan Bergizi Gratis Dan Pemberian Alat Tulis Di SDN 016

Tak hanya itu, sambung F, dirinya juga harus membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dana yang kucurkan sebesar Rp. 100 juta.

“Laporan ke sana mah kudu seratus juta aja kwitansinya. Udah macam-macan diajarin ngebohong kita,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 21 Oktober 2022 atas dugaan korupsi dan gratifikasi dana hibah 16 MTs.

Baca Juga :  Sertijab Kasat Intelkam Dan Kapolsek Rambah Polres Rokan Hulu Berlangsung Khidmat

Pelapornya adalah berinisial HM seorang warga Kabupaten Tangerang. Dia menjelaskan saat realisasi dana hibah tersebut diduga Kholid melalui pihaknya mendapat 30 persen dari nilai hibah yang masing-masing MTs itu menerima Rp. 100 juta. Sedangkan 1 MTs di antaranya Rp. 200 juta.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada kutipan resmi dari pihak terkait.

(Red/KJK)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bungkam MBGE, Voli Putra MRRA Lolos ke Semifinal Turnamen HUT RI 2023 PT. PGUN

Peristiwa

Tumpukan Sampah di Desa Hutarakyat Dikeluhkan Warga

Berita Utama

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Gelar Bhakti Kesehatan, Kapolres Rohul Beri Motivasi Pada SLBN

Berita Utama

Puncak HUT PIPAS ke-21, PIPAS Berkarya Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Kabupaten Tangerang

Grand Final Lomba Karaoke dipadati Penonton, Rw Dorry: Tidak diduga Seramai Ini…!!!