DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 11:53 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Mediakompasnews.comLebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (2/1/2023).

Rapat kali ini beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Baca Juga :  Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat dengan Masyarakat

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan pendapat akhirnya menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Bank Rakyat Indonesia, Perkuat Sinergi Layanan Perbankan

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Baca Juga :  Jum'at Barokah, Kapolres Rohul Bersama Tokoh Bagikan Sembako Bagi Pengendara Lengkap Surat

Dengan disetujuinya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi GerobakĀ 

Berita Utama

Polrestro Tangerang Kota Launching Polisi RW, Simak Perannya

Berita Utama

Polres Tegal Berhasil Meringkus Pelaku Kasus Penembakan

Berita Utama

Erick Thohir, Zulhas, Khofifah dan Anies Disebut Sebagai Capres Usulan DPW PAN Jawa TimurĀ 

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Bangun Sinergi dengan 9 Mitra Pembinaan

Berita Utama

Pemerintah Setujui RUU 8 Provinsi Dilanjutkan ke Rapat Paripurna

Berita Utama

BPR Syariah HIK Cibitung dan Yayasan Ibnu Sina Peduli Berbagi Ceria Bersama 100 Anak Yatim di Peresmian Kantor DPC AWPI Jakarta Timur

Berita Utama

Tak Terhidarkan Terjadi Tabrakan Kendaraan Roda Dua di Jalan Raya Siliwangi Depan Stadion Pasir Ona