LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 2 Januari 2023 - 11:53 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi

Mediakompasnews.com – Lebak,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (2/1/2023).

Rapat kali ini beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting,Bupati Sukiman Terima DAK dari BKKBN Perwakilan Riau Senilai 5,9 Miliar

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan pendapat akhirnya menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut. Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan penyelenggaraan investasi dan menciptakan iklim investasi serta iklim usaha yang kondusif sebagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Dorong Kepala Daerah Dukung Pengembangan Olahraga Otomotif Indonesia

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar menginginkan Raperda tersebut dapat segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta segera disosialisasikan kepada masyarakat.

“Raperda tersebut harus segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan peraturan daerah dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan,” ucap Agil.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Joy Flight Bareng Rekan Media, Jajal Pesawat C-130J Super Hercules  

Dengan disetujuinya Perda tersebut oleh DPRD Kabupaten Lebak diharapkan dapat lebih meningkatkan iklim investasi yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,(Aris)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Imigrasi Banten dan DKP3 Serang Bersinergi Dukung Petani Jagung

Berita Utama

Tidak Luput, Ka.KPLP Lapas Pasir Pangarayan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Di Malam Hari

Berita Utama

Kapolres Rohul Jadi Inspektur Upacara Pembukaan Pembinaan Tradisi Dan Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 48 Dan Polwan TA 2023

Berita Utama

Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Presiden Ajak Daerah Tangani Inflasi Bersama

Berita Utama

Ringankan Beban Warga, Babinsa Bantu Warga Memasang Tenda

Berita Utama

LMP Marcab Lebak Hadiri Undangan Sosialisasi Bakesbangpol Provinsi dan Bakesbangpol Kabupaten Lebak

Berita Utama

Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi Penyidik, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik

Berita Utama

Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan di Polres Tangerang Selatan