DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 1 Januari 2023 - 14:39 WIB

Polda Jabar Gelar Rilis Akhir Tahun

MediaKompasNews.com,- -Bandung – Selama tahun 2022, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar relatif masih terkendali, aman dan kondusif. Demikian dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si dalam rilis akhir tahun 2022 di ruang Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu (31/12/2022).

Irjen Suntana yang didampingi Waka Polda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, Kabid Humas Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan sejumlah pejabat utama Polda Jabar mengatakan, terjaganya kamtibmas di wilayah hukum berkat bantuan semua pihak, terutama dukungan masyarakat Jabar. Termasuk kata Suntasa, dari kalangan pers.

Baca Juga :  Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

Hingga saat ini kasusnya masih belum terungkap. Menurut Irjen Suntana, situasi kamtibmas yang terjaga pada tahun 2022 ini sangat diharapkan pada tahun 2023 tetap terjaga, bahkan bisa lebih kondusif meski tahun 2023 sudah memasuki tahun politik dan saat ini jelang pemilu 2024 sudah menghangat.

“Selain Kamtibmas relatif Kondusif, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap , salah satunya pengungkapan 1 ton lebih sabu – sabu di pantai mandasari Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.” tutur Kapolda Jabar.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu Sosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Lewat Giat Olahraga Bersama

Beberapa orang personel di jajaran Polda Jabar tahun 2022 telah ditindak karena berbagai pelanggaran. Menurut Kapolda Jabar, tahun 2022 ada 436 personel yang melakukan pelanggaran telah ditindak tegas melalui sidang kode etik.

“Dari 436 personel di jajaran Polda Jabar yang telah ditindak dan dikenakan sanksi tersebut, 21 orang di antaranya dikenakan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ke-21 anggota yang di PTDH” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Desa Pelempang Terbakar

Terkait pengamanan Natal 2022 dan tahun baru 2023 dikatakan Suntana, pihaknya yang telah menggelar operasi lilin lodaya dan menerjunkan anggotanya sangat bersyukur situasi kamtibmas pun terkendali.

“Kita pun sangat berharap tahun 2023 akan lebih baik dari tahun 2022,” tutup Irjen Suntana

(Nana/uj)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cegah Tindakan Premanisme Polres Rohul, Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2022

Nasional

Naik Tahap Penyidikan, Kapolri Copot Kapolres Malang Atas Insiden Kanjuruhan

Berita Dunia

Menjelang Nataru Jajaran TNI Dan POLRI Giat PAM Dan Mendirikan Posko Di Beberapa Titik

Berita Utama

Babinsa, Serda Ribut Dian Kurniawan Bersama Warga Renovasi Rumah Marbot

Berita Utama

Berkah Asyura, Kapolres Sumenep Pimpin Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

TNI/POLRI

TNI AD Membenahi Sistem Pendidikan Untuk Mengikuti Standar Nasional

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Utama

Polrestro Tangerang Kota Perketat Penjagaan Mako Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung