LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / kabupaten lebak / PORPROV BANTEN

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:30 WIB

APH Diminta Turun Tangan, Tindak Tegas PETI Di Wilayah Kecamatan Cibeber

Mediakompasnews.com -, Lebak – Maraknya aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Cibeber, Lebak-Banten, diantaranya berada di blok Cimari, blok Cirotan, blok Cihambali, khususnya berada di kawasan hutan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) dan lahan milik masyarakat (perorangan), diantaranya berada di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, disikapi sejumlah pihak. 29-12-2022

“Coba lihat di Wilayah Kecamatan Cibeber, banyak aktifitas penambang emas yang diduga illegal, namun tetap dibiarkan, kami mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) di Banten, dan instansi terkait lainnya, untuk segera menertibkannya, sebab selain berpotensi mengancam keselamatan jiwa para penambang, juga berdampak buruk terhadap lingkungan” pinta H.Diki, pemantau pertambangan Wilayah Kabupaten Lebak

Baca Juga :  HUT Brimob Polri ke-77, Kapolres Lebak berikan Kejutan kepada Personil BKO Sat Brimobda Banten

Senada dikatakan H.Diki, Mamik Selamet, Koordinator Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pasca banjir beberapa tahun lalu yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lebak Gedong dan sejumlah wilayah lainnya, salah satu pemicunya, selain adanya dugaan illegalloging, juga maraknya aktifitas illegalmining, sanksinya sudah sangat jelas, tetapi jika aktifitas yang mereka lakukan masih marak, ini tidak boleh dibiarkan, kami minta sikap tegas dari Pemkab Lebak dan APH, agar segera menertibkannya” beber Mamik Selamet.

Baca Juga :  Jalan Nuju Kelurahan Bagan Arya Sangat Miris Berlubang dan Becek Serta Licin

Sementara, pantauan dari Awak media kegiatan penambang emas, masyarakat dapat dijumpai di sepanjang bibir tebing gunung Cirotan, area kawasan gunung luhur dan kawasan lainnya. akibat maraknya kegiatan para penambangan emas, masyarakat yang diduga illegal ini, bahkan mengakibatkan sejumlah longsoran dibeberapa titik ruas jalan, Cipanas – Warung Banten, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Meski demikian, hingga kini, pihak TNGHS, Pemkab Lebak, dan Pemprov Banten, belum ada upaya menertibkan para penambang emas yang diduga illegal tersebut.

Baca Juga :  Irjen Iqbal Turun Langsung Serahkan Bantuan Korban Gempa Cianjur.

(Suryadi)

Sumber : Media polisinews.

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penghapusan Diskriminasi Terhadap Hak Perempuan

Berita Utama

Personil Polsek Lima Puluh Melaksankan cek TKP Korban Hanyut di Sungai

Berita Utama

Perkumpulan Rembuk Gelar Rapat Laporan Tahunan 2025, Bahas Evaluasi hingga Strategi Penguatan Program

Berita Utama

Patroli Presisi Macan Kumbang 852 Polsek Ciwaringin,melaksanakan Patroli Gabungan, untuk Antisipasi C’3, Tawuran dan Genk Motor

Berita Utama

PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

Berita Utama

Datuk Jefri DPC LLMB Ujung Batu Silaturahmi dengan Kapolsek Ujung Batu

Berita Utama

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: 2024 Upacara di Sini

Berita Utama

Tangsel Darurat Obat Keras! Diduga Dijual Bebas Tanpa Pengawasan