DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Jumat, 1 Juli 2022 - 11:34 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR RI Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR RI Sebagai Lembaga Tertinggi Negara dan Indonesia kembali memiliki Haluan Negara, atau yang kini dikenal dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sehingga bisa memberikan jaminan konsistensi dan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.

“Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan substansi materi PPHN. Pada tanggal 7 Juli 2022 akan diserahkan kepada pimpinan MPR RI. Selanjutnya, Pimpinan MPR RI akan menyerahkan kepada fraksi partai politik dan kelompok DPD melalui Rapat Gabungan MPR RI yang rencananya akan diselenggarakan pada awal hingga pertengahan Juli 2022. Sehingga bisa dipelajari lebih dalam oleh masing-masing fraksi partai politik dan kelompok DPD,” ujar Bamsoet usai memimpin Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Pengurus Pusat PPP, di kantor pusat PPP, Jakarta, Jumat (1/7/22).

Baca Juga :  Buka Musyawarah Adat Nasional LEMTARI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat

Pimpinan MPR RI yang hadir antara lain, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Sementara pengurus pusat PPP yang hadir antara lain, Ketua Umum Suharso Monoarfa, Sekjen Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum Amir Uskara, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI A. Baidowi dan Sekretaris Fraksi PPP MPR RI. M. Iqbal.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, melalui Rapat Gabungan MPR RI juga akan dibahas dan diputuskan bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN. Dari serangkaian diskusi yang dilakukan Badan Pengkajian MPR RI dengan pakar/akademisi/praktisi, terdapat beberapa pilihan bentuk hukum PPHN dengan argumentasinya masing-masing. Yaitu, diatur dalam Undang-Undang Dasar, diatur melalui Ketetapan MPR, diatur melalui Undang-Undang, atau melalui konsensus nasional. Keputusan mana yang akan dipilih, akan dibahas dalam Rapat Gabungan pada pertengahan Juli 2022 nanti.

Baca Juga :  Lanud Atang Senjdaja Ikuti Latihan Bersama Elang Brunesia di Brunei Darussalam

“Dari diskusi dengan para pengurus PPP, PPHN dapat pula diatur melalui Ketetapan MPR berdasarkan konsensus nasional. Konsesus nasional diambil melalui forum joint sessions antara DPR, DPD, partai politik dan stakeholder lainnya. Melalui konsesus nasional MPR diberikan kewenangan mengeluarkan TAP MPR RI untuk menetapkan Haluan Negara. Bagaimana teknisnya, para ahli hukum tata negara bisa mengkajinya lebih jauh,” jelas Bamsoet.

Baca Juga :  Penatarama dan Drumband Taruna Akademi Militer GSCL Diserah Terimakan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Silaturahmi Kebangsaan ini merupakan manifestasi dari visi kelembagaan MPR sebagai ‘Rumah Kebangsaan’ yang harus mewadahi berbagai arus pemikiran. Khususnya dari partai politik, selaku entitas utama dalam pembangunan demokrasi. Selain juga bertujuan menguatkan ikatan soliditas kebangsaan, sekaligus menyampaikan berbagai agenda nasional yang akan diselenggarakan oleh MPR.

“Seperti Sidang Tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2022, Peringatan Hari Konstitusi yang dirangkaikan dengan Hari Lahir MPR ke-77 pada 18 Agustus 2022, hinga pembentukan Forum MPR Dunia,” pungkas Bamsoet.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya, Berbagi Kebaikan Melalui Aksi Kurban

Berita Utama

Paduan Suara JOYFULL BANTEN melayani lewat Puji- Pujian.

Berita Utama

Layak Direwad, Personil Polsek Tambusai Utara Ringkus Tersangka Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 28,13 Gram

Berita Utama

Kejadian Kekerasan Terhadap Wartawan di Majalengka, Ketua FWC Angkat Suara

Berita Utama

Selamat! Dua Kapolsek Diberi Penghargaan Lewat Tangerangpos Award 2023

Berita Utama

Ciptakan Harkamtibmas, Pulitbang Polri Teliti Terkait Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme di Lampung Selatan

TNI/POLRI

Polisi Lampung Tangkap Komplotan Hacking Spesialis Bank

Berita Utama

Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup