LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Rabu, 30 November 2022 - 08:40 WIB

Tersangka Curat Sepeda Motor Diringkus Personil Polsek Tambusai

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 06.30 Wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Pelapor Kampung Lalang Desa Tambusai Timur.

“Pelapor PR (26) dan Tersangka SSP (22),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Rabu (30/11/2022).

Lanjut Lupino, adapun Barang Bukti Satu Lembar STNK Atas Nama Winarti, Satu Buah BPKB atas nama Winarti dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Revo warna Hitam tanpa Nomor Polisi dengan Nomor rangka MH1JBK119KK614127, nomor mesin JBK1E-1609969.

Baca Juga :  Kabaintelkam Polri Silaturahmi Bersama Para Tokoh Ulama dan Kiai se-Kabupaten Cirebon

Awal kejadiannya, kata Lupino, Pelapor bangun Pagi untuk mengantar anak ke sekolah, tiba-tiba Pelapor tidak melihat Sepeda Motor .

Sebelumnya, diparkir di Dapur rumah Pelapor

Mengetahui hal tersebut, Pelapor membangunkan Suaminya Miswan setelah Suaminya bangun.

Pelapor, bersama dengan Suaminya mengecek Jendela Depan Rumah sebelah Kiri telah terbuka dan ada bekas Congkelan.

Kemudian, Pelapor bersama Suaminya mengecek ke luar rumah, namun tidak ditemukan.

Adapun Sepeda Motor yang hilang tersebut : Merk Honda Revo Fit No Pol : BM 2485 MN Winarto Jenis Sepeda Motor SPD MTR Solo Tahun Pembuatan 2019 Warna Hitam dengan Nomor rangka MH1JBK119KK614127 Nomor Mesin JBK1E-1609969

Baca Juga :  DWP Produktif, Ketahanan Pangan Hingga Pelepasan Purna Tugas Jadi Agenda Pertemuan Rutin Bulan Januari

Akibat kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp.10.000.000.

Atas kejadian tersebut, Pelapor merasa dirugikan, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku Korban dengan kerugian Rp.10.000.000.

Kemudian, Minggu (26/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi, Pelaku pencurian Sepeda Motor berada di Bukit Senyum Desa Tambusai Timur.

Baca Juga :  Pemenuhan Hak Tahanan, Rutan Tangerang Terapkan Ketentuan KUHP Nasional

Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim mengamankan Pelaku SSP

Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengaku telah menjual Sepeda Motor tersebut bersama ER ke Warga Bondar yang berinisial DA serta telah mendapatkan bagian sebesar Rp 200.000.

Setelah itu, Unit Reskrim berangkat ke Bondar dan mengamankan Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo dari DA.

“Kemudian Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek

“Terhadap Pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 480 KUH Pidana,” pungkas Lupino mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pindad dengan Swasta Untuk Pengembangan Produk Amunisi Dalam Negeri

Berita Utama

Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

Berita Utama

Kanit Intel Polsek Cijaku Polres Lebak Menghadiri Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Cihujan Tahun Anggaran 2023.

Berita Utama

SMPN 1 Bakauheni Gelar Pelepasan Siswa Siswi Lulusan Terbaik Tahun Ajaran 2022-2023

Berita Utama

Danrem 172/Pwy Pimpin Pengantaran Jenazah Pratu Anumerta Beryl Ke Kampung Halaman

Berita Utama

Kado Ulang Tahun Kabupten Lebak Ke-194, BK-LSM Rencana Unras di 4 Titik.

Berita Utama

Melalui Silaturrahmi dan Konsolidasi Forum RT RW se Kecamatan Neglasari Tuntut Kesejahteraan