DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:21 WIB

Jajaran SatReskrim Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curanmor

Mediakompasnews.Com -Lampung Selatan – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021 lalu.

Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada
Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.

Usut punya usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.

Baca Juga :  Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Korban saat itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah. Nahasnya, usai beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib digondol pencuri.
“Jadi, korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib,” terang AKP Hendra, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga :  Anggota Polsek Lemahabang Polresta Cirebon membantu Pemudik yang Mobilnya Mengalami Mogok

Atas laporan itu, tim tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang bukti sepeda motor.
“Saat itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Setelah buron hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya. Tim mengamankan pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatnya, yang ikut terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu,” tandasnya.

( Hms/NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Latihan PHH

Berita Utama

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

Berita Utama

Kapolres Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 44 Personil Polres Rohul

Polres Rohul

Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

TNI/POLRI

Sat Binmas Polres Indramayu bersama Disdik Sosialisasi bahaya Cikibul

Berita Utama

Kapolsek Kunto Darussalam Akp Fandri SH MH,Pelaku TP Pencurian TBS PTPN V Sei Rokan,Ternyata Sopir Angkutan Buah

TNI/POLRI

Polres Cirebon Kota Terima Tim Supervisi Latja Akpol Tingkat III Batalyon Satya Dharma

TNI/POLRI

Meninjak Lanjuti Laporan ke Call Center 110, Polsek Rumpin Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor