DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Jumat, 16 Juni 2023 - 12:58 WIB

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Keren! dr Tara Polwan Polres Lamsel FYP di Tik Tok Gegara Ramah Sama Ibu Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon monitoring penyaluran bantuan beras 10 kg dan sampaikan himbauan kamtibmas pada warga desa binaan

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Baca Juga :  Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Serah Terima Jaga Mako

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Peduli Dengan Dunia Pendidikan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Ajarkan Cara Mengoperasikan Laptop Kepada Anak Sekolah Di Papua

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Penyandang Disabilitas

BELITUNG

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

TNI/POLRI

Koramil Bade Menjadi Tempat Persinggahan Personel Satgas TMMD Ke-116

TNI/POLRI

Tim Pemburu Geng Motor dan Tawuran Polresta Cirebon Berhasil Amankan Ratusan Miras

Berita Utama

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

TNI/POLRI

Kapolres Kupang Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada, Ternyata Ini Alasannya

TNI/POLRI

Wujudkan Suasana Kamtibmas Polres Sumenep Gelar Dialog Bersama Mahasiswa