LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama

Selasa, 18 Oktober 2022 - 04:08 WIB

Bentur Aturan Dengan Bentak Wartawan, Pengusaha Pom Mini Di Polisikan

Mediakompasnews.ComSumenep – Membentak dan mengusir adalah perbuatan kurang terpuji kepada sejumlah Wartawan untuk keluar dari rumahnya saat melakukan konfirmasi terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Senin, 17/10/2022.

 

Sebut saja A Warga Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Diduga melakukan kekerasan kepada salah satu anggota DPP LPPK Jatim saat ditemui di rumahnya pada tanggal 17/10/2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

Entah setan apa yang merasuki A hingga berani dan mengusir sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi bahkan sempat sedikit adu fisik dengan mendorong salah satu team yang terlibat langsung kejadian tersebut hingga menyebabkan sedikit luka pada bagian tangannya.

Baca Juga :  Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Pantau Layanan Kunjungan Lebaran di Rutan Kelas I Tangerang

“Saya tidak punya banyak waktu untuk melayani kalian, sudah keluar dari rumah saya, sambil membukakan pintu pagar rumahnya, kalo masalah rekom tanyakan langsung ke Bu Kades,’’ Kata A dengan bahasa menantang.

Dengan adanya kejadian yang tidak mengenakkan tersebut, sejumlah awak media langsung mendatangi rumah Kades Tanjung Peni Kumalasari pada tanggal 17/10/2022 sekitar pukul 16.30 Wib. dan menyampaikan kronologi kejadia tersebut.

Baca Juga :  IWO Tegal Raya Donor Darah Polres Tegal Kota di HUT ke-73

Kades Tanjung Peni Kumalasari saat ditemui dirumahnya menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah media atas apa yang telah dilakukan warganya.

“Saya selaku Kepala Desa Tanjung mewakili warga mohon maaf atas kejadian ini, klo masalah rekom saya tidak pernah memberikan surat rekomendasi untuk diperjual belikan kembali, karena sepengetahuan saya rekom tersebut untuk Nelayan, Pertanian dan UMKM,’’ Jelasnya.

Baca Juga :  Sembilan Pati TNI AU Laksanakan Laporan Kenaikan Pangkat

Atas semua perbuatan yang dilakukan A sudah jelas-jelas melanggar peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi dan UU No 40 Tahun 1999 tentang siapapun yang menghalang-halangi tugas Wartawan apalagi sampai membentak sampai sedikit adu fisik dalam mendapatkan informasi.

Mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dalam menggali informasi, sejumlah media bersama DPP LPPK langsung membuat laporan di Polsek Saronggi.

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Maulid Diba Akbar di Ponpes Jamiyatul Mubtadi Malingping

Berita Utama

KJK Tangerang Raya Gelar Syukuran Kantor Sekretariat Bersama dan Basecam

Berita Utama

Danrem 064/MY Bawa Kue Ulang Tahun Ke Kodim 0623/Cilegon

Berita Utama

Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Berita Utama

Joko Misbono Putra Daerah Banyuwangi Yang Juga Mantan Petinju Profesional Era 2000 an Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacaleg Dari Partai Gerindra

Berita Utama

Bahas Berbagai Isu Terkini, Kapolres Meranti Coffee Morning dan Anev Karhutla Bersama Forkopimda

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Berita Utama

Dinas Pertanian Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan Persiapan Tahun 2023