DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah RI

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:20 WIB

Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Mediakompasnews.Com – Bogor – Jelang Iduladha, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022 seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Ditemukan Sesosok Mayat Diduga Gantung Diri, Respon Cepat Personil Polsek Tambusai Utara

Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Menag menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

“Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” jelasnya.

Baca Juga :  PJS Bangka Belitung Salurkan Sedekah Sembako Ke Panti Asuhan Dan Duafa

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambahnya.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Baca Juga :  Iskandar Muda SH, Resmi Terima Surat Keputusan Dari DPC PPBNI Satria Banten Kota Tangerang

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang

Berita Utama

Polsek Cisarua Cek Lakukan Olah TKP Terkait Meledaknya Gas Elpiji Ukuran 12 KG

Berita Utama

Presiden Dorong Peningkatan Slot Penerbangan secara Hati-Hati

Berita Utama

DPUPR Provinsi Banten Laksanakan Pemeliharaan Di Sejumlah Jalan di Wilayah Lebak

Berita Utama

Luar Biasa,Manager PTPN V Pks Sei Rokan Andri Tiada Henti Hentinya Bebagi Paket Zakat Profesi Yang Ke VI

Berita Utama

Gelar Aksi Damai, Warga Kp. Sawah Indah Tolak Intimidasi Terkait Tanah Garapan Ini

Berita Utama

PAN Usung H.Kemal dan Sugiharto Sebagai Walikota Juga Wakil Walikota Bekasi

Bandar Lampung

Cipta Kamtibmas KSKP Bakauheni Gelar Jum’at Curhat Di Areal Dermaga I Pelabuhan Bakauheni