LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal / Nasional / Peristiwa

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 13:10 WIB

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengerusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

Baca Juga :  Sumardi, S.H,.MH., Resmi Terpilih Jadi Ketua DPW Peradin Jawa Timur

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengerusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi lain, Dedi menyebut, bahwa dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ucap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Dorong Kewaspadaan Jajaran Hadapi Bencana Akibat Perubahan Iklim

Hukum dan Kriminal

JS. Warga Lumban Lobu Pelaku Kejahatan Seksual tethadap Anak terancam 15 Tahun Penjara

TNI/POLRI

Dramatis Personel Satgas 511/DY Bantu Proses Persalinan Warga Perbatasan RI-PNG Malam Hari

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Perjalanan Musisi Ahmad Dhani

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Dampingi Pangdam III/Siliwangi Touring di Wilayah Korem 064/MY

Berita Utama

Team dari PT. Aneka Bumi Pratama (ABP) Kecamatan Gandus Adakan Pelatihan Manajemen Dasar Perkebunan

Hukum dan Kriminal

Beri Arahan Prajurit Yonif 642/Kps, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

Berita Utama

Kapolres Lebak, Pimpin Personel Berolah Raga Sepeda Santai Mengitari Perkampungan