Mediakompasnews.Com – Kab.Cirebon – Proyek pemasangan pipa (PDAM) saluran air di wilayah Ciirebon yaitu Desa Bayalangu Lor, Desa Bayalangu Kidul dan Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon tepatnya di jalan Ampel Gading yang dikerjakan asal jadi.
Ketua Giibas Resort Kabupaten Cirebon Barnabas Ginting ketika bersama awak media (MKN-red), bahwa proyek pemasangan pipa ini, tidak sesuai standar dan tidak ada material seperti pasir atau sirtu, Sementara pihak pemborong atau rekanan tidak sadar bahwa uang proyek tersebut adalah uang negara alias uang rakyat, Sabtu (20/08/2022).
“Yang seharusnya dalam juklak juknis secara umum, pemasangan pipa PDAM di tabur pasir atau sirtu sehingga jadi kuat. Namun Fakta dilokasi proyek sangat miris dan berbeda dalam pengerjaannya”, tuturnya
Parahnya lagi, dilokasi pelaksanaan proyek pembangun pipa saluran air tersebut tidak terpampang papan informasi proyek dan bedeng/direksi keet sehinga Ketua Gibas Resort Kabupaten Cirebon (Barnabas-red) sebagai lembaga sosial kontrol dan tupoksinya turun ke lapangan untuk memastikan kegiatan ini. Apakah kerjaan pipa PDAM tersebut didanai dari APBD ataukah APBN.. Mungkinkah dari Aspirasi dewan ? Karena proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek. Apakah Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak berlaku di Kabupaten Cirebon ?
Dilokasi proyek yang sedang berjalan, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek pembangunan pipa saluran air itu pekerjaan dari dinas PDAM apa PUPR, saya kurang tahu, ketika ditanya awak media.
Dengan adanya uang negara alias uang rakyat yang dibangun semaunya, kepada pihak Dinas PDAM Kabupaten Cirebon serta pengawas yang bertugas agar turun langsung sidak kelapangan, jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai RAB atau SOP harap disangsi misal perpanjangan volume atau ditangguhkan uang anggaran.
Kedepan (Barnabas-red) akan mengumpulkan data-data dan mengkaji adannya temuan pelanggaran ini, bila ada kerugian negara akan mendorong ke pihak berwenang/aparat penegak hukum (APH).
Deni ketika dihubungi awak media untuk klarifikasi tentang kegiatan proyek pipa saluran air melalui telpon seluler tidak menjawab dan setelah menunggu beberapa menit melalui chat via whatsapp mesenger, “… mangga untuk media hari senin atau selasa bersama rekan-rekan lainnya”, tutupnya.
(Red)