LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Pasar Baru Ujung Batu / TNI/POLRI

Sabtu, 10 Desember 2022 - 03:18 WIB

288 Botol Miras Merek Angker Disita Personil Polsek Ujung Batu Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Sebanyak 288 Botol Minuman Keras (Miras) Merek Angker disita Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam operasi Pekat Lancang Kuning 2022.

Operasi, dilakukan Jum’at (9/12/2022) sekitar pukul 17:15 Wib, dipimpin Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Refly Setiawan Harahap SH, hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolres Rokan Hulu nomor : STR /58/XII/OPS.1.3./2022 Tgl 8 Desember 2022.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo tiba di Bandar Udara Binaka Kota Gunungsitoli

“Identitas, Penjual Miras berinisial DS, Tinggal di RT 003 / RW 010 Kelurahan Ujung Batu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK MH

Lanjut Andi, Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Pasar Baru Ujung Batu Warung Damatus Sianturi dengan saksi IW (35) dan dan RI (22).

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Lebak 194 Gedung Galery Sentral Lebak (GSL) UMKM TANGGUH Dalam Festival Ciujung-Ciberang

Penangkapan, Ratusan Botol Miras tersebut, berawal, ketika Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH menerima informasi adanya Masyarakat yang menjual Miras di Kelurahan Ujungbatu

Kemudian, Panit I melaporkan informasi kepada Kapolsek Ujung Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan

Dari hasil dari penyelidikan benar ditemukan 60 Botol Miras merek Angker, ditemukan di Pasar Baru Ujung Batu Warung Damatus Sianturi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah

Kemudian, dilakukan pengembangan dan menemukan 228 Botol Miras merek Angker di rumahnya di Kelurahan Ujung Batu

Ketika DS ditanya, dirinya mengakui tidak memiliki izin penjualan Minuman beralkohol tersebut

“Selanjutnya Barang Bukti miras dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkas AKP Andi mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia

Berita Utama

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Berita Utama

Sejumlah Pemimpin Negara ASEAN Tiba di Labuan Bajo Ikuti KTT Ke-42 ASEAN

TNI/POLRI

Jaga Kondusifitas, Polres Lebak Gelar Patroli KRYD di Wilayah Lebak

Banpol - Pp

Aksi Damai Ribuan Banpol-PP Di Menpan-RB Helmi Tegaskan, Agar Di Realisasikan Amanah Pasal 256 ayat 1 UU nomor 23 tahun ahun 2014

Berita Utama

Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

Berita Utama

Tempuh Jarak Ratusan Kilometer, Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Monitoring Wilayah Lebak Dan Pandeglang

Berita Utama

Polresta Pekanbaru Terima Tiga Penghargaan dari Polda Riau dan Kemenpan RB