DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak

Kamis, 21 November 2024 - 02:31 WIB

Lebak – Mediakompasnews.com – Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyatakat (BK-LSM) kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Senin, 18 November 2024,

menyoal dugaan pemalsuan stampel dan tandatangan Kepala Desa, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER, disikapi serius BK-LSM kabupaten Lebak.

Kata Mamik Selamet saat di jumpai Awak Mediakompasnews.com Saya” akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua desa oleh Oknum prades Kolelet Wetan, inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stampel dan tandatangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain” beber Mamik Slamet, 21/11/2024.

Baca Juga :  Sambut Pilkada Lebak, Sejumlah Tokoh Usung Ketua Umum Sabaki Tempati Posisi Lebak Dua

Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.

Masih kata Mamik “Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten tambahnya.

Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, inisial ER tersebut.

Baca Juga :  Miris, Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di Kantor Desa Cihara

“Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap Aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan, berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut” pungkasnya.

Baca Juga :  Grib Jaya Menyorotir Musyawarah Panitia PTSL Dengan Warga Dinilai Siasat Tutupi Pengembalian

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pererat Hubungan dengan Ulama, Kapolres Lebak Hadiri Peresmian Pondok Pesantren dan Bedah Buku Tokoh Islam Nasional

Kab.Lebak

Ramadhan Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Takjil ke Warga di Alun-alun Rangkasbitung 

Kab.Lebak

Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

Kab.Lebak

Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Cikulur Polres Lebak Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT DD Desa Anggalan 2025

Kab.Lebak

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Pimpin Langsung Pengamanan Rekapitulasi Perolehan Suara di PPK Kec.Cibadak Kab. Lebak

Kab.Lebak

King Badak Laporkan Dua Oknum DPRD Di Banten Melanggar Etik

Kab.Lebak

Warga Kp. Rancagawe RT 02 RW 01 Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Meriahkan HUT RI ke- 78

Kab.Lebak

Pengusaha RTRW Net Di Cibadak, Ngaku Berani Pasang Kabel Di Tiang Listrik Lantaran Ada Koordinasi Dengan Petugas PLN