DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak

Kamis, 21 November 2024 - 02:31 WIB

Lebak – Mediakompasnews.com – Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyatakat (BK-LSM) kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Senin, 18 November 2024,

menyoal dugaan pemalsuan stampel dan tandatangan Kepala Desa, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER, disikapi serius BK-LSM kabupaten Lebak.

Kata Mamik Selamet saat di jumpai Awak Mediakompasnews.com Saya” akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua desa oleh Oknum prades Kolelet Wetan, inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stampel dan tandatangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain” beber Mamik Slamet, 21/11/2024.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pembangunan Fisik Paving Block dan TPT Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur Diduga Asal Jadi

Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.

Masih kata Mamik “Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten tambahnya.

Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, inisial ER tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Milad Forwatu Banten ke - 3 MAS Berjalan Dengan Lancar

“Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap Aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan, berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut” pungkasnya.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden RI, Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Pasar Rangkasbitung

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Bareng TNI-POLRI Lapas Rangkasbitung Implementasi Program Sidarling

Kab.Lebak

Direspon Ratusan Warga, Anggota Majelis BPSK ajak Masyarakat menjadi Konsumen Cerdas

Kab.Lebak

Camat Kalang Anyar Bersama Kepala Desa Cikatapis dan Warga Gotong Royong Bersihkan Bantaran Sungai Cikatapis

Kab.Lebak

Dinas PTSP Lebak Tutupi Kongkalingkong Penerbitan PBG

Kab.Lebak

Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Istri Kepala Desa Terhadap Wartawan Dan LSM

Kab.Lebak

Wakapolres Lebak Pimpin Apel Konsolidasi Personil PAM TPS Pilkada Serentak 2024

Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

Kab.Lebak

Gebyar Milad Forwatu Banten ke – 3 MAS Berjalan Dengan Lancar