DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak

Kamis, 21 November 2024 - 02:31 WIB

Lebak – Mediakompasnews.com – Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyatakat (BK-LSM) kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Senin, 18 November 2024,

menyoal dugaan pemalsuan stampel dan tandatangan Kepala Desa, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER, disikapi serius BK-LSM kabupaten Lebak.

Kata Mamik Selamet saat di jumpai Awak Mediakompasnews.com Saya” akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua desa oleh Oknum prades Kolelet Wetan, inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stampel dan tandatangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain” beber Mamik Slamet, 21/11/2024.

Baca Juga :  Kinerja KPU Lebak Di Soal Oleh Beberapa Kalangan Aktivis

Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.

Masih kata Mamik “Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten tambahnya.

Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, inisial ER tersebut.

Baca Juga :  Warga Lebak Salat Id Lebih Awal Ikuti Keyakinan Lokal

“Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap Aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan, berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas PTSP Lebak Tutupi Kongkalingkong Penerbitan PBG

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pemilihan Ketua RT Secara Aklamasi di Kampung Rancagawe Desa Cikatapis Berjalan LancarĀ 

Kab.Lebak

Badak Banten Perjuangan Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 1 di PT.Aplus di Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung

Kab.Lebak

Pekerjaan Proyek Lapen Desa Daroyon Dinilai Minim Keterbukaan Informasi Publik

Kab.Lebak

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli pada Jam Rawan

Kab.Lebak

Pemerintah Desa Muncangkopong Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Kab.Lebak

Ketum BBP Ungkap Dugaan Mafia Tanah di Margatirta Lebak, Sertifikat ASPAL Disorot Notaris Terseret

Kab.Lebak

Jaga Stok Darah Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Donor Darah di Aula Sanika Satyawada

Kab.Lebak

Samsul, Warga Desa Rahong Mengaku Terancam Usai Mendengar Isi Percakapan “A” dan Kades Rahong