Kamis, Januari 1, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi

by Redaksimkn
Juli 25, 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal
0
3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi
0
SHARES
5
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, kembali menangkap tiga orang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo.

Related posts

Tutup Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Refleksi dan Doa Bersama

Tutup Tahun 2025, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Refleksi dan Doa Bersama

Desember 31, 2025
Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Desember 31, 2025

“Dalam satu malam, tepatnya pada hari Selasa, 12 Juli 2022 Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Heri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga :  Polda Lampung Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Penggunaan Obat Sirup Bagi Anak

Ketiga orang tersebut berinisial YW warga Kecamatan Bongas, AGY warga Kecamatan Kroya dan WL warga Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

“Mereka diamankan di lokasi yang berbeda, YW diamankan pukul 00.10 Wib, di Kecamatan Gabuswetan, AGY diamankan pukul 00.40 Wib, di Kecamatan Kroya, sedangkan WL ditangkap sekitar pukul 03.10 Wib, di Wilayah Kecamatan Bongas,” jelasnya.

Lanjut AKP Heri, Satuan Reserse Narkoba mengamankan barang bukti 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang didalam plastik klip bening kemudian di masukan kembali kedalam plastik klip bening ukuran sedang dan di bungkus bekas bungkus kopi kapal api, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip bening, 1 (satu ) unit handphone merk Xiaomi warna hitam dan 1 (Satu) buah KTP An YW.

Baca Juga :  Polrestro Tangerang Kota Perketat Penjagaan Mako Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Selain itu, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam berisikan 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu yang di masukan kedalam plastik klip bening dan di masukan kembali kedalam plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam dan 1 (satu) buah KTP An AGY.

Dan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu yang masukan kedalam plastik klip, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih dan 1 (Satu) buah KTP An WL.

Baca Juga :  Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

AKP Heri menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap inisial EM (DPO).

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, kata AKP Heri Nurcahyo.

(Rastim Ken Aji)

Previous Post

Ridwan Kamil Dinobatkan sebagai Ayah Inspiratif

Next Post

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD

Next Post
Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In