Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

by Admin5 Habibi
Mei 23, 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung
0
0
SHARES
19
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Setelah tiga bulan menjadi buronan Polsek Tanjung Bintang, B (19) warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil dicokok Polisi di kediamannya, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 12.10 Wib.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun IV Desa Jatibaru, Tanjungbintang.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Kelola Lahan Perkebunan, Tiba-tiba Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

“Sabtu (25/2/2023) lalu, kisaran jam 21.00 WIB, 2 orang tak dikenal mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol BE 4229 DR milik Lisa Fitriana (35) saat mampir dirumah Arsiah di Dusun IV Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang” lanjutnya menceritakan awal kejadiannya.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Sebelumnya salah satu rekan pelaku sdr. E telah berhasil tertangkap saat melakukan tindak pidana pencurian sementara sdr. B (19) berhasil kabur.

“sabtu (20/5) sekira Jam 12.10 Wib, tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang dibantu tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama B (19) yaitu tersangka tindak pidana curat di kediamannya setakah mendapatkan informasi lokasi persembunyiannya” timpal Kapolsek.

Baca Juga :  Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

“saat ini pelaku ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan sedangkan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Kapolsek.

(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Previous Post

Pemateri Acara Dinas Kominfo, Humas Polda Kalteng sampaikan Netizen Harus Bijak Mengatasi Hoaks

Next Post

Wujud Sinergitas Antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan PAM Hiburan Rakyat

Next Post
Wujud Sinergitas Antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan PAM Hiburan Rakyat

Wujud Sinergitas Antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan PAM Hiburan Rakyat

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In