Mediakompasnews.com- Kaltim Balikpapan- Sebanyak 209 tersangka kasus narkotika di wilayah Kalimantan Timur ( Kaltim ) terjaring melalui Operasi Anti Narkoba (Antik) 2022
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di dampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, Operasi Antik Mahakam 2022 digelar selama 21 hari, sejak 13 Oktober hingga 6 Nopember 2022 kemarin. Selama periode tersebut mengungkap 160 kasus dengan jumlah tersangka 191 orang laki-laki dan 18 orang perempuan.
“untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka sebanyak 1,8 kilogram sabu-sabu, empat butir ekstasi, dan obat daftar G sebanyak 11 ribu butir,” papar Yusuf saat konferensi pers di Mako Polda Kaltim. Seni ( 7/11/2022)
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, selama operasi berlangsung sabu-sabu dan obat daftar G memang menjadi prioritas, sebab paling banyak peminat di Kaltim, kalau untuk ekstasi kurang peminatnya,”
Lanjut Rickynaldo, dari ratusan para tersangka yang di amankan sebahagian besar peranya sebagai kurir. Sementara untuk bandar atau pemilik barang masih dalam pengembangan.
“Kami sudah mengantongi identitas dan saat ini dalam pengembangan”, terangnya
Kemudian selama kegiatan operasi berlangsung, wilayah Kutai Timur berada di posisi pertama paling banyak kasus terungkap, 28 kasus dengan 33 tersangka.Disusul kota Samarinda 21 kasus dengan 36 tersangka, kemudian Balikpapan 18 kasus dengan 20 tersangka dan Berau 18 kasus dengan tersangka 26″, papar Rickynaldo
Dalam penjelasnya Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul “Bahwa dalam operasi tersebut ada 26 target operasi (TO) yang berhasil di ungkap sesuai rencana.
Dalam kegiatan itu sudah di tentukan TO yang akan dicapai adalah 16 LP atau kasus dari seluruh jajaran.TO yang berhasil diamankan sebanyak 38 tersangka, dan untuk TO sudah terungkap semua sesuai rencana operasi yang di sampaikan ke Biro Ops, adapun TO tersebut di 10 Kabupaten dan Kota mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kutim, Bontang, Paser, PPU, Mahulu,” jelas Rickynaldo
( Sugiman S.pd )