DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tegal

Kamis, 14 September 2023 - 13:18 WIB

15 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Mediakompasnews.Com – SLAWI- Sebanyak 15 perangkat daerah di Kabupaten Tegal mulai Selasa dan besok Rabu (12 & 13 September) mengikuti uji publik keterbukaan informasi publik (KIP) Award Kabupaten Tegal tahun 2023.

Uji publik diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah kabupaten Tegal dalam rangka monitoring dan evaluasi PPID di jajaran perangkat daerah.
bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik bertempat di Gedung Amarta Setda Kabupaten Tegal.

Monev Keterbukaan Informasi Publik OPD diselenggarakan dalam 4 tahapan. Tahap 1 Monev website PPID, tahap 2 Self Asesmen quisioner / Penilaian mandiri, tahap 3 visitasi dan tahap 4 Uji Publik,

Tim Panelis Uji Publik terdiri Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh. Asropi, dan Dosen Fakultas Hukum UPS Tegal Siswanto.

Baca Juga :  Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Dalam uji publik tersebut, masing-masing Kepala Perangkat Daerah memaparkan komitmen, inovasi, langkah, upaya dan tata kelola informasi publik di instansinya dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Kominfo Kab. Tegal Nurhayati didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kusnianto, mengatakan uji publik ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian acara KIP Award OPD Kabupten Tegal 2023 .

Sebelumnya telah dilakukan tahap Monev website PPID, tahap pengisian Self Assignment Quisioner (SAQ), dan tahap visitasi untuk verifikasi dan validasi.
KIP Award merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan badan Publik Pemerintah yang informatif. Artinya, badan publik yang menyediakan, melayani dan memberikan informasi publik dengan mudah, murah, cepat dan akuntabel

Baca Juga :  Dewi Aryani Anggota DPR RI, Tekankan Toleransi Gotong Royong dan Saling Menghormati

berdasarkan standar pelayanan informasi publik khususnya mendasari Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang Informatif , tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo saja tapi perlu didukung oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tegal.

Ditambahkan, kegiatan KIP Award mendasari Undang-undang Nomor 14 dan peraturan perundang-undangan turunnya baik itu Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Komisi informasi.

Peserta Uji Publik terdiri 12 perangkat daerah kabupaten dan 3 kecamatan.
Yaitu RSUD dr. Soeselo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bappeda & Litbang, Dinas P2AP2KB, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Satpol PP, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Serta tiga kecamatan yaitu : Kecamatan Slawi, Balapulang dan Dukuhturi.
Hasil uji publik akan menentukan kategori masing-masing badan publik berdasarkan nilai akumulasi dari 4 tahapan KIP Award.
“Ada 5 kategori badan publik yaitu: Badan Publik Informatif nilai 90-100, Menuju Informatif nilai 80-89,9 Cukup Informatif nilai 60-79,9 Kurang informatif nilai 50-59.9 dan yang paling bawah kategori tidak informatif nilai kurang dari 49,9 “, pungkas Kadis Kominfo.

Baca Juga :  Terselesaikan 100 Persen, Program TMMD Sengkuyang Tahap I Tahun 2024 Resmi Ditutup

Komisioner KI Jateng Muh Asrofi seusai menjadi panelis mengatakan, mengapresiasi diselenggarakan KIP Award Kabupaten Tegal dlm rangka mewujudkan seluruh badan publik perangkat daerah yg informatif.
Ia berharap tahun depan diharapkan agar juga dapat dilakukan Monev terhadap badan publik BUMD dan badan publik desa .

Mudah2an kegiatan ini Juga dapat diikuti oleh pemkab/pemkot di seluruh propinsi Jawa Tengah.pungkasnya. (met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Bentuk Tiga Desa Tangguh Bencana

Kabupaten Tegal

1.453 PPPK Guru di Kabupaten Tegal Terima SK Pengangkatan

Kabupaten Tegal

Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar

Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama, Minta Gunakan Wewenang dan Kerjasama untuk Mengatasi Persoalan

Kabupaten Tegal

Muslok ke-9 ORARI Kabupaten Tegal Refleksi Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

Kabupaten Tegal

Terselesaikan 100 Persen, Program TMMD Sengkuyang Tahap I Tahun 2024 Resmi Ditutup

Kabupaten Tegal

Tilik Desa di Jatinegara, Pj Bupati Tegal Ajak Masyarakat Ciptakan Khas Keunikan Jatinegara

Bencana Alam

Relawan PMI Kabupaten Tegal Turun Lapangan Bantu Musibah di Desa Kertasari dan Bojongsana