DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tegal / Kesehatan / Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:25 WIB

Kabupaten Tegal Resmi Memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tegal – Pemerintah Kabupaten Tegal kini memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diresmikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah. Senin (7/8/2023).

UPTD PPA berlokasi di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Dengan keberadaan UPTD PPA ini, upaya pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak harapannya bisa ditangani lebih optimal.

Acara peresmian juga dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari UNICEF.

Bupati Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kasus kekerasan pada perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, ada angka tersembunyi karena sebagian besar masyarakat merasa kasus kekerasan menjadi aib keluarga sehingga tidak berani dilaporkan. Keberanian korban melaporkan kasus kekerasan biasanya berkat dukungan masyarakat sekitar.

“Saya sangat mendukung diresmikannya UPTD PPA untuk melayani lebih cepat, komprehensif, terukur dan hati-hati Karena penanganan kasus perempuan dan anak perlu kehati-hatian dan diperlukan kerjasama multipihak, seperti capaian KLA kategori Nindya UPTD PPA sebagai tolak ukur mengawal anak-anak kita menjadi generasi yang hebat dan tangguh sehingga terwujud Kabupaten Tegal yang aman dan ramah anak serta perempuan,” ungkap Umi.

Baca Juga :  ASDP Imbau Pengguna Jasa Ferry Persiapkan Perjalanan Akhir Tahun dan tetap Waspada Cuaca Ekstrim

Data kekerasan di Kabupaten Tegal pada Juli 2023, terdapat 23 kasus korban kekerasan anak dan 10 kasus kekerasan perempuan. Dari 33 kasus yang ada semua bisa ditangani 100 persen.

Fenomena jumlah kasus yg dilaporkan merupakan keberhasilan advokasi kita semua terhadap masyarakat untuk sadar melapor. Yang terpenting adalah upaya penanganan yang serius, tidak hanya penyelesaian kasus hukum dan pidananya, tetapi juga pendampingan dampak psikis korban.

Umi Azizah menambahkan perlunya meningkatkan kemampuan mengawal kasus korban disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Perlunya mendorong pendidikan seksual bagi disabilitas untuk melindungi diri sebagai bentuk pencegahan.

“Saya meminta masyarakat agar segera melapor jika melihat dan mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, oleh karena itu perlu kita informasikan ke masyarakat keberadaan UPTD PPA, salah satunya dengan membuat desain flyer yang menarik untuk dibagikan ke masyarakat. anak- anak juga harus memahami UPTD PPA agar menjadi pelopor dan pelapor sehingga jika mengalami atau melihat indikasi kekerasan, bisa di laporkan ke UPTD PPA,” ungkap Umi.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Pusat LPPK Keluhkan Buruknya Hasil Pekerjaan P3-TGAI Desa Bata'al Barat Ganding Sumenep

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewo menyampaikan bahwa sesuai Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ada instruksi masing-masing di daerah untuk membentuk UPTD PPA.

Dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kabupaten Tegal menjadi yang ketujuh membentuk UPTD PPA. Harapannya adanya UPTD PPA Tegal membuat Pelayanan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak menjadi CEKATAN (Cepat, Komprhensif, Akurat, Terintegratif).

Dalam pelaksanaannya terdapat enam fungsi layanan UPTD PPA yang harus dilaksanakan, yaitu pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban, sehingga korban akan mendapatkan pelayanan terpadu dan satu atap melalui UPTD PPA.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2024

Naning Julianingsih perwakilan Child Specialist UNICEF menyampaikan bahwa langkah utama launching UPTD PPA ini adalah membuat layanan bisa dilihat dan diterima langsung oleh perempuan dan anak. Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Kami terus mendampingi agar UPTD PPA berjalan sesuai standar pelayanan yang diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,” ungkap Naning.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah menyampaikan UNICEF dan Yayasan Setara sudah mendampingi dari tahun 2022, melatih 50 orang menjadi fasilitator masyarakat membangun lingkungan yang aman dan ramah anak – SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Childreen). Tahun ini peringkat Kabupaten Layak Anak dari kategori Madya menjadi Nindya. Dengan adanya UPTD PPA harapnya akan menjadi kategori Utama ditahun berikutnya.

(Met)

Share :

Baca Juga

Madura

Diduga Kekurangan Gizi Belum Semur Jagung Pembangunan Atau Rehabilitas Jalan Desa Sudah Rusak

Pemerintah Daerah

Kadis PUPR Kota Cirebon Diduga Berakting Didepan Media

Pemerintah Daerah

Saat Menjadi Keynote Speaker, Komitmen BP Tapera, Wujudkan Layanan Prima, Ini Seruan Ketum Korpri

Berita Utama

Soft Opening Brebes Expo dan Pasar Malam Dimulai Harini

Pemerintah Daerah

BPK Perwakilan Jawa Barat Sosialisasi Optimalisasi Peran,Tugas,Fungsi dan Nilai-Nilai Dasar BPK

Berita Utama

Calon Walikota Tegal Dedy Yon Dapat Restu dari Yayasan RSI Harapan Anda

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Secara Simbolis Menyerahkan KTP-EL

Pemerintah Daerah

Ketua DPC. Pejuang Bravo 5 Batu Bara dan Adnansyah Lubis Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tanjung Tiram