LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kabupaten Tegal / Kapolres Tegal

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:55 WIB

Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres Tegal

Mediakompasnews.Com – Tegal – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba pada malam hari tanggal 5 Desember 2024 di dua lokasi berbeda.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ahmad Jhony, S.H., Minggu (14/12/2024) menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR (29) warga Suradadi dan MAM warga Warureja. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ditemukan memiliki paket ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Kembali Raih Anugerah Pemerintah Daerah Sangat Inovatif 2023

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi:

• 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram
• 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram
• 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram
• 1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram
• Ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram
• Uang tunai hasil transaksi
• Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor

Baca Juga :  Police Goes to School, Satlantas Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Ipda Ahmad Jhony menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Tegal yang bersih dari narkoba,” Tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Umi Minta Perusahaan Bisa Menjamin Hak Normatif Buruh

Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

(met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Idul Adha 1444 H, Polres Tegal Serahkan 3 Ekor Sapi dan 21 Kambing

Kabupaten Tegal

Kebakaran Kapal di Kota Tegal, Petugas Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

Kabupaten Tegal

Fenomena El Nino, Bupati Umi: Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabupaten Tegal

Mudik Gratis Jawa Tengah, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Bus Pariwisata

Kabupaten Tegal

Muslok ke-9 ORARI Kabupaten Tegal Refleksi Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

Berita Utama

Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Hadirkan Penggiat Pertanian Pantura

Kapolres Tegal

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat,Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

Kab.Tegal

Samsat Kabupaten Tegal Tingkatkan Layanan Mutasi Kendaraan, Wujudkan Tertib Administrasi dan Pelayanan Prima