LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tegal / Kapolres Tegal

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:55 WIB

Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres Tegal

Mediakompasnews.Com – Tegal – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba pada malam hari tanggal 5 Desember 2024 di dua lokasi berbeda.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ahmad Jhony, S.H., Minggu (14/12/2024) menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR (29) warga Suradadi dan MAM warga Warureja. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ditemukan memiliki paket ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Bupati Tegal Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pilkades Serentak 2023

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi:

• 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram
• 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram
• 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram
• 1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram
• Ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram
• Uang tunai hasil transaksi
• Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor

Baca Juga :  Dewi Aryani Gelar Senam Sicita Bareng Ratusan Ibu-Ibu di Kabupaten Tegal

Ipda Ahmad Jhony menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Tegal yang bersih dari narkoba,” Tambahnya.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Dilantik

Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

(met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

Kapolres Tegal

Jelang Lebaran di Kota Tegal, Polisi Siagakan Unit SAR Air

Kabupaten Tegal

Bea Cukai Apresiasi Pentas Wayang Orang Kontemporer Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Kab.Tegal

Polres Tegal Siap Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Kabupaten Tegal

15 OPD Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Kabupaten Tegal

Meriahkan Hari Bhayangkara ke -77, Polres Tegal Gelar Championship Road Race Presisi 2023

Kabupaten Tegal

Dedy Yon Bakal Laporkan Balik Jipri Atas Laporan Palsu dan Pencemaran Nama Baik

Berita Utama

Dewi Aryani : Sosialisasi UU Cipta Kerja Harus Masif