DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tegal / Kapolres Tegal

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:55 WIB

Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres Tegal

Mediakompasnews.Com – Tegal – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba pada malam hari tanggal 5 Desember 2024 di dua lokasi berbeda.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ahmad Jhony, S.H., Minggu (14/12/2024) menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR (29) warga Suradadi dan MAM warga Warureja. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ditemukan memiliki paket ganja kering siap edar.

Baca Juga :  26 Siswa SPN Polda Jateng, Telah Usai Mengikuti Latihan Kerja di Polres Tegal Kota

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi:

• 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram
• 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram
• 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram
• 1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram
• Ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram
• Uang tunai hasil transaksi
• Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor

Baca Juga :  Antisipasi Kepadatan Pengunjung di Obyek Wisata Pantai, Polres Tegal Kota Perkuat Pengamanan

Ipda Ahmad Jhony menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Tegal yang bersih dari narkoba,” Tambahnya.

Baca Juga :  1.453 PPPK Guru di Kabupaten Tegal Terima SK Pengangkatan

Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

(met)

Share :

Baca Juga

Kab.Tegal

Police Goes to School, Satlantas Polres Tegal Kota Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Kapolres Tegal

Seorang Pemuda di Kota Tegal Ditemukan Tewas Gantung Diri di dalam Optik

Kab.Tegal

Polres Tegal Siap Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Kab.Tegal

Pesan Kapolres Tegal Jaga Sinergitas IWO bersama Polres Tegal Saat Rama Tamah

Kab.Tegal

Kapolres Tegal Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian Bagi 88 Personel

Bencana Alam

Relawan PMI Kabupaten Tegal Turun Lapangan Bantu Musibah di Desa Kertasari dan Bojongsana

Kabupaten Tegal

1.453 PPPK Guru di Kabupaten Tegal Terima SK Pengangkatan

Kabupaten Tegal

Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Launching Aplikasi Sibakti