DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tegal

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:50 WIB

Menuju Kabupaten Tegal Bersih dari Narkoba, Pemkab Tegal Berkomitmen Cegah Pemberantasan Narkoba

Mediakompasnews.Com –  SLAWI – Pemkab Tegal berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Prevalensi penyalahan narkoba di Indonesia mencapai 2,20 persen pada tahun 2023 atau setara 4,244 juta jiwa. Sedangkan kasus narkoba di Kabupaten Tegal pada tahun 2023 terdapat 36 kasus, 34 kasus sudah terselesaikan sementara 2 kasus masih dalam proses sidik.

Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam Apel Deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapangan Belakang Pemda Kabupaten Tegal, Rabu (19/06/2024).

“Generasi muda sebagai penerus bangsa menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, pengaruh tekanan teman sebaya juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong generasi muda untuk mencoba narkoba,” kata Agustyarsyah.

Baca Juga :  Sinergi LAN Kota Tangerang dan BNN Yogyakarta dalam P4GN

Penyalahgunaan narkoba tersebut tentunya tidak hanya berdampak pada individu yang menyalahgunakannya tetapi juga berdampak pada keluarga, masyarakat dan bangsa.
Oleh karena itu peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Orang tua dan keluarga perlu memberikan kasih sayang, perhatian dan pendidikan yang tepat kepada anak-anaknya.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan, kita semua harus bersatu padu untuk memerangi narkoba,” tegasnya.
Agustyarsyah menyampaikan bahwa tahun 2024 ini, pemerintah menyiapkan rencana sinergitas di Kabupaten Tegal dengan mempersiapan perusahaan bersih narkoba , integrasi kurikulum anti narkoba di sekolah Kabupaten Tegal serta sinergi dengan Kesbangpol Kabupaten Tegal dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Fasilitasi P4GN.

Baca Juga :  Kepala DPU-PR Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

Dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba.

“Melalui apel ini, jadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi narkoba, kita harus bahu membahu untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal yang bersih dari narkoba,” ungkap agustyarsyah.

Dalam apel ini Agustyarsyah juga menyerahkan penghargaan atas komitmen dan prestasi kepada lima desa sebagai pilot project prioritas nasional Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Tegal tahun 2024 diantaranya Desa Penusupan Kecamatan Pangkah, Desa Ketileng Kecamatan Kramat, Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang, Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa dan Desa Harjasari Kecamatan Suradadi.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Para Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Keselamatan Bangsa

Apel ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Siaga P4GN oleh Pj Bupati Tegal, Kapolres Tegal, Dandim 0712 Tegal, Dan Brigif 4 Slawi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Sekda Amir Makhmud, Dan Satradar Tegal, Lanal Tegal, dan segenap Kepala OPD.
Apel diikuti jajaran ASN, TNI, Polri, KNPI, Siswa SD, SMP, SMA sederajat, santri dari pondok pesantren serta sejumlah organisasi wanita.(met)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tegal

Terselesaikan 100 Persen, Program TMMD Sengkuyang Tahap I Tahun 2024 Resmi Ditutup

Kabupaten Tegal

Komitmen Pelaksanaan Smart City Kab. Tegal di Evaluasi Kemenkominfo RI

Kabupaten Tegal

Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar

Kabupaten Tegal

Semarakkan Pilkada 2024, FK Metra Kabupaten Tegal dan Diskominfo Gelar Petunra Ayo Nyoblos Maning

Kabupaten Tegal

Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Satreskoba Polres Tegal

Kabupaten Tegal

Bupati Tegal Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pilkades Serentak 2023

Kabupaten Tegal

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Dilantik

Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Raih Penghargaan Transparansi Informasi Publik dari CNN