LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Mediakompasnews.com – Batu Bara Sumatera Utara – Kapolsek labuhan ruku AKP FERY KUSNADI tak pernah mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas yang diembannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Menanggapi informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya AKP Fery Kusnadi langsung bergerak dan turun lapangan bersama personil, Kamis (23/02/2023).

Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Kapolsek dan personil mengamankan seorang tersangka, Syukri (41) Warga Jalan Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  Seorang Perempuan Tersangka Penjual Dan Pemakai Sabu, Saat Sedangkan Karokean Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

Saat penangkapan Syukri di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi dan team yaitu Kanit Binmas Polsek IPTU Fahmi, Kanit Reskrim IPDA Chiristian, Kanit Propam AIPDA Dani Efendi dan Personil Reskrim Polsek.

Kepada wartawan Kapolsek menerangkan, pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Personil unit lidik Polsek Labuhan ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

“Setelah mendapat informasi tersebut, Saya bersama personil unit reskrim polsek melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki atas nama Syukri yang pada saat itu sedang menunggu pembeli”, kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 64 bungkus kecil daun ganja kering, 17 lembar bungkus nasi kecil untuk membungkus daun ganja kering, 1 buah kaca pirex 1 buah hekter 1 kotak anak hekter 1 buah jacket warnah hitam 1 buah topi warnah hitam 1 bungkus sisa narkotika jenis daun ganja kering dan uang kontan Rp. 20.000 diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota MPR RI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Para Pemangku Kepentingan Jaga Kondusifitas Bangsa

(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

KB FKPPI Jakarta Selatan Laksanakan Pelantikan Pengurus Usung Tema ‘FKPPI Bangun Negeri, Sukseskan Konsolidasi, Kaderisasi dan Perdayaan Anggota

Batu Bara

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Batu Bara Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Berita Utama

Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Berita Utama

Polsek Jati Agung Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Antar Siswa

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Utama

Aspperwi Gelar Krakatau Travel Mart Bangkitkan Pariwisata Lampung

Berita Utama

Pelayanan Pencetakan,KTP ,KK,Akte Kelahiran Dilakukan DISCAPIL di Festival Cilograng Kabupaten Lebak

Berita Utama

Pemdes Talang Sebaris Adakan Sosialisasi Keamanan