DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Sorotan

Jumat, 9 September 2022 - 14:01 WIB

Warga Adat Guradog Kaler Angkat Bicara Soal Pilkades Citorek Timur

Mediakompasnews.Com – LEBAK – Terkait dengan polemik Pilkades diwewengkon Kasepuhan Adat Citorek atau tepatnya di Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Warga Adat Guradog Kaler angkat bicara, Jum’at 09/09/2022.

Suhari tokoh masyarakat adat Guradog Kaler mengatakan, bahwa polemik Pilkades di Desa Citorek Timur merupakan akibat dari kesalah pahaman atau kurang komunikasi pihak-pihak yang akan ikut dalam kontes Pemilihan Kepala Desa di Citorek Timur.

“Akibat adanya kesalah pahaman dan kurangnya informasi ini berakibat, terjadinya perubahan pada tataran norma-norma adat yang sudah berlaku sejak dahulu, ”

“Seperti proses Pilkades di Desa Citorek Timur ini. Seharusnya apabila terjadi perselisihan paham maka ini cukup diselesaikan dilingkungan adat Citorek saja bukan harus sampai diluar Citorek,” ucap Suhari.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepala Desa Binong Berkali Kali Gadaikan Motor Pentaris Desa Dari Unggahan Video H, Suryadi

Masyarakat Adat Citorek ketika ada perselisihan paham, maka di musyawarahkan secara adat bersama baris Kolot, dan tidak perlu sampai mencuat ramai-ramai seperti saat ini, dan tidak perlu diketahui oleh pihak diluar masyarakat Adat.

“Perselisihan paham ketika tidak di selesaikan secara Adat maka yang akan terjadi seperti saat ini, dan jangan sampai ini ditunggangi oleh kepentingan kepentingan pihak lain diluar adat, ”

“Sehingga berakibat rusaknya tatanan dan aturan-aturan Adat, oleh karena itu, kami berharap masyarakat Adat Kesepuhan Citorek, terutamanya Masyarakat Citorek Timur untuk tetap menjaga norma-norma adat,” ungkap Suhari

Baca Juga :  Kota Tangerang Sedang Tidak Baik Baik Saja, GSMT Akan Turun Aksi Ke Bawaslu. Ada Apa?

Kepada pihak-pihak diluar masyarakat Adat Citorek untuk tidak ikut campur urusan Adat Kasepuhan Citorek karena anak-anak adat Citorek tidak akan tinggal diam, bila tatanan budaya, tatanan adat dan aturan adat dicampuri atau dirusak oleh pihak lain.

“Saya tidak akan tinggal diam dan berjanji dengan mempertaruhkan nyawa saya apabila ada yang merusak atau menghancurkan budaya Adat Guradog Citorek atau Pancer Pangawinan,” tegas Suhari.

Berdasarkan hal tersebut seluruh masyarakat Kesepuhan Adat Guradog Citorek untuk tetap menjaga simbol Adat yaitu Iket atau Lomar dengan bahasa Tuhu kajanji bela kalian, sareundeuk saigel, ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak, sauyunan sabeungkeutan.

Baca Juga :  Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

“Mengenai penundaan Pilkades di Desa Citorek Timur oleh para sesepuh kami yakin bahwa ini ada alasannya, ini merupakan keputusan dari para sesepuh atas berbagai pertimbangan dan hal tersebut juga sudah disepakati oleh Porkopimda Kabupaten Lebak, termasuk DPRD,” pungkas Suhari

“Ini kan sudah ada kesepakatan dari Porkopimda Kabupaten Lebak, berarti sudah sepakat tidak perlu ada lagi pertimbangan sehingga berakibat suasana yang tidak kondusif didalam masyarakat Adat Citorek, ” ujarnya

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Bantul

Warga Kecewa!! Baru Bisa Menikmati Beberapa Hari Jalan yang Baru Selesai Pekerjaan Sudah Amblas

Berita Utama

Wartawan Dikriminalisasi Lakukan Pemerasan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Berita Utama

Soal Joki Cilik di Arena Pacuan Kuda Tradisional, Ini Pernyataan Gubernur NTB

Berita Utama

Kabar Baik, Atlet Paralimpic Games akan Mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo, Aktivis Berikan Apresiasi

Sorotan

Seorang Ibu Rumah Tangga Kumpulkan Uang Selama Pandemi Untuk Berqurban

KAB.TANGERANG

Aliansi Masyarakat Bersatu Kirimkan Surat Pemberitahuan Demonstrasi ke Polres Tangerang Selatan Terkait Dugaan Maladministrasi Dalam SPMB SMAN 32

Berita Utama

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Keagamaan

Pembangunan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Dimulai