DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 29 Mei 2023 - 11:17 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

Mediakompasnews.Com – KotaTegal – Persoalan putus sekolah Anisa Maharani, menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebelumnya Anisa Maharani putus sekolah disebabkan jarang masuk sekolah karena menunggui adiknya yang sedang sakit. Sehingga yang bersangkutan kemudian diminta mengundurkan diri dari sekolah.

Muhajir menghubungi langsung Wali KotaTegal H. Dedy yon Supriyono, Senin (29/5/2023) melalui telepon. Ia meminta Wali Kota untuk mengakomodir Anisa Maharani agar bisa melanjutkan sekolah di Kota Tegal.

Baca Juga :  Aula Eltari Akan Jadi Saksi Malam Perayaan Natal Bersama K2S dan PJK 2022 Serta Syukur Tahun Baru 2023

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal, beserta Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota tegal, M. Ismail Fahmi serta Camat Margadana Ari Budi Wibowo mendaftarkan langsung Anisa Maharani di SMP Negeri 17 Kota Tegal.

Pihak sekolah yang lama meminta Anisa Maharani mengundurkan diri, karena jarang masuk kelas. Seperti disampaikan Ayah dari Anisa Maharani, Isfandi (49), yang menyampaikan bahwa anaknya jarang masuk sekolah sejak adiknya, Cintya Rizki Azalia (3), menderita sakit.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Indonesia Mampu Hadapi Pandemi dan Krisis Global

Pada Agustus 2022, adik dari Anisa Maharani dirawat dan ditunggui oleh Anisa Maharani, ayah dan ibunya secara bergantian. Saat ayanya berangkat kerja, maka Anisa tidak masuk sekolah karena harus menunggui adiknya sakit bersama sang ibu.

Wali Kota menyampaikan agar yang bersangkutan dapat segera diterima sekolah di SMP 17 Tegal dan dapat menjadi warga Kota Tegal serta dapat beraktifitas kembali seperti biasa.

Terkait dengan dokumentasi kependudukan untuk Anisa Maharani dan keluarga, Dedy Yon sudah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal dan Camat Margadana untuk segera mengurus dan saat ini tinggal menunggu Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  Humas Polda Lampung Sosialisasikan Aplikasi Super App Kepada Mahasiswa

Selain itu Dedy Yon juga menawarkan keluarga Anisa untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Hal tersebut karena saat ini selain keluarga Anisa secara kependudukan masih menjadi warga Kabupaten Brebes, juga masih tinggal di rumah kontrakan.( Met )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Lanud Hang Nadim Ke – 3 Tahun 2022, Laksanakan Kegiatan Outbound

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Berita Utama

Presiden Saksikan Aktivitas Penambangan Tambang Tembaga Bawah Tanah di Mimika

Berita Utama

Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Buka ‘Jakarta Auto Classic Meet Up 2023’ di Lapangan Banteng

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Berita Utama

Begitu Mengejutkan, Air Terjun Wisata Alam Yang Baru Ditemukan di Desa Bakauheni

Berita Utama

Pengajian Rutin MUI Se Kecamatan Cikupa Dan Pengukuhan Pengurus MUI Desa Masa Bhakti 2022-2027