LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID

Home / Berita Utama

Senin, 29 Mei 2023 - 11:17 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

Mediakompasnews.Com – KotaTegal – Persoalan putus sekolah Anisa Maharani, menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebelumnya Anisa Maharani putus sekolah disebabkan jarang masuk sekolah karena menunggui adiknya yang sedang sakit. Sehingga yang bersangkutan kemudian diminta mengundurkan diri dari sekolah.

Muhajir menghubungi langsung Wali KotaTegal H. Dedy yon Supriyono, Senin (29/5/2023) melalui telepon. Ia meminta Wali Kota untuk mengakomodir Anisa Maharani agar bisa melanjutkan sekolah di Kota Tegal.

Baca Juga :  Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal, beserta Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota tegal, M. Ismail Fahmi serta Camat Margadana Ari Budi Wibowo mendaftarkan langsung Anisa Maharani di SMP Negeri 17 Kota Tegal.

Pihak sekolah yang lama meminta Anisa Maharani mengundurkan diri, karena jarang masuk kelas. Seperti disampaikan Ayah dari Anisa Maharani, Isfandi (49), yang menyampaikan bahwa anaknya jarang masuk sekolah sejak adiknya, Cintya Rizki Azalia (3), menderita sakit.

Baca Juga :  Personel Satgas Yonif 123/Rajawali Bantu Evakuasi Kendaraan dan Korban Lakalalin

Pada Agustus 2022, adik dari Anisa Maharani dirawat dan ditunggui oleh Anisa Maharani, ayah dan ibunya secara bergantian. Saat ayanya berangkat kerja, maka Anisa tidak masuk sekolah karena harus menunggui adiknya sakit bersama sang ibu.

Wali Kota menyampaikan agar yang bersangkutan dapat segera diterima sekolah di SMP 17 Tegal dan dapat menjadi warga Kota Tegal serta dapat beraktifitas kembali seperti biasa.

Terkait dengan dokumentasi kependudukan untuk Anisa Maharani dan keluarga, Dedy Yon sudah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal dan Camat Margadana untuk segera mengurus dan saat ini tinggal menunggu Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Baca Juga :  Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Selain itu Dedy Yon juga menawarkan keluarga Anisa untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Hal tersebut karena saat ini selain keluarga Anisa secara kependudukan masih menjadi warga Kabupaten Brebes, juga masih tinggal di rumah kontrakan.( Met )

Share :

Baca Juga

Banten

Perumahan Grand Madani Residance: Berikan Fasilitas Kemudahan Memiliki Hunian Layak Dengan Harga Terjangkau

Berita Utama

Satgas Yonif 511/DY bersama Masyarakat Bergotong Royong Melaksanakan Pemasangan Pagar TPU

Berita Utama

Pemdes Pungguk Beringin Realisasikan Beberapa Aitem Kegiatan Dana Desa

Berita Utama

Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Berlangsung Khidmat di Wilayah Korem 064/MY

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Kecepatan Respons Basarnas di Lapangan

Berita Utama

Kapolres Sorong Kota Mengikuti Kegiatan Penyerahan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI Melalui PJ Gubernur Papua Barat

Berita Utama

Peduli Yatim dan Piatu, Polres Metro Tangerang Kota Bakti Sosial di Yayasan Putra Asih Tangerang

Berita Utama

Masyarakat poktan Rukun sari meberikan penghargaan besar pada Kapolres Batu bara kerja cepat